24 C
id

Warga Banda Aceh Dianjurkan Membayar Zakat Fitrah dalam Bentuk Beras

Fatwa MPU Aceh
Rapat penentuan Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah Kota Banda Aceh di Kantor Kemenag Banda Aceh. (Foto: tangkapan layar via aceh.tribunnews)
BANDA ACEH - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh, H. Abrar Zym, menganjurkan kepada masyarakat Banda Aceh untuk membayar zakat fitrah langsung dalam bentuk makanan pokok, yakni beras. Abrar mengutip Mazhab Syafii yang menetapkan besaran zakat fitrah sebesar 2,8 kilogram beras per jiwa.

Keputusan itu ditetapkan oleh Tim Penentuan Zakat Fitrah Kota Banda Aceh dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenag Banda Aceh pada Kamis (6/4/2023).

Rapat koordinasi dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan pihak terkait, antara lain Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Ketua Badan Baitul Mal Banda Aceh, serta Kepala Dinas Syariat Islam dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh.

Harga beras yang dijadikan patokan untuk zakat fitrah tersebut adalah harga pasar saat ini. Abrar juga memaparkan bahwa jika masyarakat ingin membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, maka harus merujuk pada Mazhab Hanafi dengan besaran harga 3,8 kilogram gandum per jiwa yang dibulatkan menjadi Rp 48 ribu/jiwa.

Keputusan ini diambil untuk kemaslahatan masyarakat Banda Aceh, mengacu pada Fatwa MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2014 tentang Zakat Fitrah dan Ketentuan-ketentuannya serta Tausyiah MPU Kota Banda Aceh tanggal 9 Maret 2023 tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M di Kota Banda Aceh. Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan tersebut agar pelaksanaan zakat fitrah di Banda Aceh dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi seluruh umat Muslim di daerah tersebut.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA