![]() |
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Saiful Bahri (Pon Yahya).(Foto: tangkapan layar) |
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau biasa dipanggil Pon Yahya, merasa prihatin atas situasi ini dan meminta agar BSI segera menangani masalah ini agar masyarakat tidak kecewa lagi.
"Kita berharap gangguan ini segera ditangani agar tidak ada lagi masyarakat Aceh yang kecewa, terutama yang menjadi nasabah bank tersebut setelah Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah diterapkan," ujar Pon Yahya di Banda Aceh pada Kamis, 11 Mei 2023.
Hanya ada dua bank yang beroperasi di Aceh saat ini, yaitu Bank Aceh Syariah (BAS) dan BSI. Gangguan yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir sangat merugikan dunia usaha di Aceh. Nasabah BSI yang merasa dirugikan juga melakukan protes.
"Masalah ini membuat masyarakat Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi kembali Qanun LKS," kata Pon Yahya.
"Sudah waktunya kita meninjau kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah agar masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi jika terjadi masalah seperti yang dialami oleh BSI," tambahnya.(*)