24 C
id

Pj Gubernur Aceh Hadiri Rakor Penetapan Komitmen Bersama dan Target Monitoring Center for Prevention di Gedung KPK

 

Monitoring Center for Prevention
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki beserta Sekda Aceh Bustami, Inspektur Aceh Jamaluddin dan Sekda se-Aceh foto bersama dengan Plt Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, di Auditorium Randy Yusuf, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Pusat,. (Foto: Humas BPPA.)
JAKARTA -  Achmad Marzuki, selaku Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Komitmen Bersama dan Target Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Aceh 2023. Rakor ini diadakan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 4 Mei 2023. Achmad Marzuki tidak hadir sendirian, ia didampingi oleh Sekretaris Daerah, Bustami Hamzah, dan Inspektur Aceh, Jamaludin. Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh mengucapkan terima kasih kepada KPK yang selama ini terus membina dan mengevaluasi kinerja pemerintahan di Aceh melalui skema MCP.

Achmad Marzuki juga berharap agar KPK terus memantau Aceh dan melihat-lihat perkembangan di daerah tersebut. Menurutnya, skema MCP yang telah diterapkan selama ini sangat bermanfaat dalam meminimalisir berbagai potensi kecurangan dalam pengelolaan pemerintahan yang dapat menyebabkan korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Marzuki juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi yang dikelola melalui skema MCP selama ini telah meningkatkan fokus perhatian Pemerintah Aceh terhadap tata kelola pemerintahan. Hal ini memungkinkan Pemerintah Aceh untuk lebih serius dan matang dalam melaksanakan substansi pengelolaan dan lebih rigid dalam mengharmonisasikan antara substansi pelaksanaannya baik secara komplementer maupun paralel.

Dalam bimbingan materi dan penandatanganan komitmen target capaian tahun 2023, Pemerintah Aceh mendapatkan suntikan semangat dalam melaksanakan dan menyelesaikan seluruh dokumen dan bukti yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Achmad Marzuki memohon dukungan dan supervisi yang intens dari Kemendagri, BPKP, dan KPK. Pj Gubernur Aceh juga berharap agar seluruh pihak, baik Pemerintah Aceh maupun 23 Pemerintah kabupaten/kota di Aceh, dapat bekerja lebih keras. Capaian pada 2023 ini harus menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, baik untuk capaian substansial maupun nilai rata-rata Provinsi Aceh dan nilai masing-masing Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Edi Suryanto, mengatakan bahwa kinerja pemerintah Aceh masih tergolong bagus. Dalam laporan yang disampaikan, nilai kinerja masih bagus dan dokumen laporannya juga rapi. Edi meminta agar seluruh Pemerintah kabupaten/kota tetap fokus dan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya. Jika ada kendala, ia juga meminta agar seluruh pihak dapat mengkomunikasikan masalah tersebut agar dapat dicari solusi yang terbaik.

Skema MCP merupakan salah satu program pencegahan korupsi yang diterapkan oleh KPK. Program ini bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya tindak korupsi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Program ini dijalankan melalui komitmen bersama antara KPK dengan Pemerintah Daerah, termasuk Aceh, untuk mencapai target tertentu dalam pencegahan korupsi.

Dalam Rakor Penetapan Komitmen Bersama dan Target Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Aceh 2023 yang dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dan beberapa pejabat daerah lainnya, Pemerintah Aceh menegaskan kembali komitmennya untuk melaksanakan skema MCP dan memperbaiki kinerja pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi.

Achmad Marzuki menyatakan bahwa skema MCP telah memberikan manfaat besar dalam meminimalisir potensi kecurangan dalam pengelolaan pemerintahan yang dapat menyebabkan korupsi. Ia juga menyebutkan bahwa skema MCP telah meningkatkan fokus perhatian Pemerintah Aceh terhadap tata kelola pemerintahan, dan memungkinkan Pemerintah Aceh untuk lebih serius dan matang dalam melaksanakan pengelolaan pemerintahan.

Pj Gubernur Aceh juga memohon dukungan dan supervisi yang intens dari Kemendagri, BPKP, dan KPK dalam melaksanakan skema MCP. Ia berharap agar seluruh pihak, baik Pemerintah Aceh maupun Pemerintah kabupaten/kota di Aceh, dapat bekerja lebih keras untuk mencapai target pencegahan korupsi pada tahun 2023.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Edi Suryanto, nilai kinerja Pemerintah Aceh masih bagus. Namun, ia tetap meminta agar seluruh pihak tetap fokus dan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, serta mengkomunikasikan masalah jika ada kendala yang ditemukan.

Secara keseluruhan, Rakor Penetapan Komitmen Bersama dan Target Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Aceh 2023 menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen dan upaya Pemerintah Aceh dalam pencegahan korupsi. Dengan dukungan dan supervisi yang intens dari berbagai pihak terkait, diharapkan target pencegahan korupsi pada tahun 2023 dapat tercapai dengan baik.

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll