24 C
id

Oknum ASN Inspektorat Aceh Barat Diperiksa Terkait Kasus Perselingkuhan dengan Bawahannya: Fakta Menarik dan Langkah Tegas

Oknum ASN, affair, inspektorat, pemeriksaan internal, hubungan terlarang, Pj Bupati Aceh Barat, BKPSDM, sanksi, pelanggaran etik, pemeriksaan disiplin, rapat akhir, rumah tangga ASN
Ilustrasi Perselingkuhan (Foto: net)
Achehnetwork.com, Aceh Barat - Sebuah kabar mengejutkan mengemuka dari Inspektorat Aceh Barat.

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam affair dengan bawahannya sedang menjalani pemeriksaan internal.

Kasus ini telah menimbulkan kehebohan di lingkungan instansi tersebut dan menyita perhatian publik.

Laporan mengenai dugaan hubungan terlarang tersebut masuk ke Inspektorat pada tanggal 10 April 2023.

Dalam laporan tersebut, suami salah seorang ASN melaporkan peristiwa perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh pasangan istrinya dengan atasan mereka.

Kejadian ini menjadi sorotan serius karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

Menyikapi laporan tersebut, Inspektorat Aceh Barat segera membentuk tim internal pada tanggal 17 April 2023 untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, yang meminta penyelesaian masalah ini dengan segera.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada tanggal 28 April.

Surat pelimpahan berkas dilakukan untuk persidangan penegakan disiplin ASN.

Sanksi yang akan diberikan kepada oknum ASN yang terlibat dalam kasus ini akan ditentukan oleh BKPSDM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, laporan ini juga telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebagai bentuk tanggapan atas peristiwa yang terjadi.

Hal ini menunjukkan keseriusan pihak Inspektorat Aceh Barat dalam menangani kasus ini secara profesional.

Plt Kepala BKPSDM Aceh Barat, Edy Juanda, juga mengonfirmasi bahwa pasangan oknum ASN yang terlibat affair sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.

Proses pemeriksaan akhir akan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Tim Pemeriksa yang sedang menunggu tandatangan dari Bupati.

Dalam menyikapi kasus ini, pihak BKPSDM tidak akan mengambil masalah ini secara remeh.

Mereka akan melaksanakan pemeriksaan dengan seksama dan menggelar Rapat Akhir Tim Pemeriksaan untuk menentukan hukuman disiplin bagi pelaku pelanggaran tersebut.

Hal ini tidak terlepas dari peraturan dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh ASN.

Sebagai aparatur sipil negara, mereka diwajibkan menjaga kehormatan negara, pemerintah, dan martabat ASN.

Aturan terkait rumah tangga ASN pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Dalam kasus ini, selain menindak pelaku pelanggaran, penting juga bagi instansi terkait untuk melakukan pembinaan dan meningkatkan pemahaman etika serta tanggung jawab ASN dalam kehidupan pribadi dan profesional.

Kepercayaan publik terhadap ASN harus tetap terjaga, sehingga integritas dan moralitas dalam berbagai aspek kehidupan menjadi prioritas utama.

Tragedi affair di Inspektorat Aceh Barat menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan langkah tegas diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll