Search
24 C
en
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • Bahasa Aceh
    • Seujarah
    • Tamasya
    • Eleumee
  • History
    • Sejarah Aceh
    • Sejarah Nusantara
    • Sejarah Dunia
  • Lifestyle
    • Travel
    • Kuliner
  • News
  • Ragam
  • Edukasi
  • Inovasi
  • Opini
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Search
Home News Polisi Tangkap Pelaku Membawa Bom Rakitan: Kejar-Kejaran Hingga Penangkapan Dramatis di Rawa-Rawa
News

Polisi Tangkap Pelaku Membawa Bom Rakitan: Kejar-Kejaran Hingga Penangkapan Dramatis di Rawa-Rawa

Polisi terpaksa menggunakan tindakan tegas dengan memberikan tembakan kepada Jasman karena berusaha melarikan diri.
Redaksi
Redaksi
07 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sumatera Barat
Pelaku pemilik bom rakitan bernama Jasman alias Muna ditangkap polisi. (Foto: tribunpadang.com)
PARIAMAN - Kejadian menegangkan terjadi ketika polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Jasman alias Muna (53) yang membawa bom rakitan sebanyak 10 botol di Pariaman, Sumatra Barat.

Polisi terpaksa menggunakan tindakan tegas dengan memberikan tembakan kepada Jasman karena berusaha melarikan diri.

Penangkapan terduga pemilik bom rakitan ini, Jasman, terjadi di Pariaman Utara, Kota Pariaman. Ia ditangkap saat sedang memangkas rambut di belakang rumah seorang temannya pada Kamis (6/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi setelah adanya kejar-kejaran antara tim polisi dan Jasman.

"Pada saat tim polisi tiba, tersangka berusaha melarikan diri ke rawa-rawa. Oleh karena itu, diberlakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kakinya," jelas Muhamad Arvi.

Ia menyebutkan bahwa penembakan ke kaki Jasman dilakukan setelah polisi memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkannya.

Setelah berhasil dilumpuhkan, Jasman segera dibawa ke RSUD Kota Pariaman dan kemudian dibawa ke Polres Pariaman pada pukul 19.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan setelah ditemukan bom rakitan pada Sabtu (1/7/2023)," tambah Muhamad Arvi.

Muhamad Arvi menjelaskan bahwa Jasman ditangkap atas dugaan tindak pidana memiliki bahan peledak tanpa izin oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman.

Jasman dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan berkas perkara akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, bom rakitan tersebut ditemukan di sebuah warung di Desa Ampalu, Pariaman Utara, Kota Pariaman pada pukul 15.00 WIB.

Bom tersebut berbentuk botol dan jumlahnya mencapai 10 botol. Bom tersebut juga disebut sebagai bom ikan.

Setelah penemuan tersebut, Tim Penjinak Bom dari Satbrimob Polda Sumbar langsung datang ke lokasi. Bom tersebut kemudian dimusnahkan pada Minggu (2/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi, menyebut bahwa bom rakitan tersebut diduga berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

Bom rakitan tersebut terdiri dari 10 botol.

"Jasman membawa bom tersebut dalam kardus dan menggunakan travel untuk membawanya ke Kota Pariaman," kata Muhamad Arvi.

Setelah sampai di Kota Pariaman, bom tersebut dititipkan di sebuah warung dekat SD 08 Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Bom yang ditemukan oleh pemilik warung tersebut dilaporkan ke Polres Pariaman pada Sabtu (1/7/2023).

Setelah menerima laporan, Polres Pariaman dan Tim Penjinak Bom Brimob Polda Sumbar segera melakukan evakuasi. Kemudian, bom tersebut diuraikan di lapangan bola GOR Rawang pada Minggu (2/7/2023).

Saat ini, pemilik bom, Jasman, telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Motif dari perbuatannya, Jasman mengaku bahwa ia memiliki bom rakitan tersebut dengan tujuan untuk menakuti saudaranya agar mau menjual tanah warisan.

"Pengakuan tersangka menunjukkan bahwa ia membeli bom untuk mengancam saudaranya yang enggan menandatangani surat penjualan tanah warisan," jelas Arvi.

Namun, bom rakitan tersebut ditemukan oleh pemilik warung dan dilaporkan ke pihak berwajib pada Sabtu (1/7/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi terorisme atau jaringan terorisme terkait kasus ini, demikian diungkapkan Muhamad Arvi.(*)
Tag News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Follow Us

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

3 Destinasi Wisata di Balikpapan yang Lagi Trend 2023, Jelajahi Keindahan Alam yang Memukau

Redaksi- Sunday, September 24, 2023 0
3 Destinasi Wisata di Balikpapan yang Lagi Trend 2023, Jelajahi Keindahan Alam yang Memukau
Pantai Melawai (ksmtour.com) AchehNetwork.com - Balikpapan, kota yang penuh dengan misteri dan pesona, kini terungkap sebagai destinasi wisata yang tak bol…

Kuliner

Recent Posts Kuliner

Trending Post

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Wednesday, September 20, 2023
Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Tuesday, September 19, 2023
Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Tuesday, September 19, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Thursday, September 21, 2023
Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Thursday, September 21, 2023
Kapolres Bener Meriah Cek Handphone Personel, Ada Apa?

Kapolres Bener Meriah Cek Handphone Personel, Ada Apa?

Monday, September 18, 2023
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman