24 C
id

Caleg PKB Aceh Timur, Dibebaskan dari Kasus Narkotika: Tidak Terbukti Terlibat dan Bukan Kriminal

 

Kasus Narkoba
Caleg PKB Aceh Timur, Dibebaskan dari Kasus Narkotika (Foto: Dok. AJNN)


Aceh Timur, AchehNetwork.com - Polres Aceh Timur membuat kejutan dengan membebaskan Zulmi, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dari dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.


Zulmi sebelumnya dicatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Dit Resnarkoba Polda Aceh sejak November 2022 terkait kasus kepemilikan 20 kilogram narkoba jenis sabu.

Namun, kini ia dinyatakan tidak bersalah setelah ditangkap oleh Sat Reskoba Polres Aceh Timur pada 15 November 2023.


Tim pendamping hukum Zulmi, yang terdiri dari Irvan, Fuadi, dan Abas S Rachman, menyatakan kegembiraan mereka.

"Terbukti secara hukum, klien kami Zulmi tidak terlibat dalam kasus itu," ungkap Tim Pendamping Hukum pada Sabtu, 26 November 2023.


Fuadi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Zulmi oleh Polres Aceh Timur tidak memiliki dasar yang benar.

Mereka secara langsung datang untuk mengklarifikasi tudingan yang menyebutkan bahwa kliennya adalah seorang DPO.

"Klien kami sangat kooperatif, sebagai warga negara yang baik tentunya harus taat dan patuh terhadap hukum," tambahnya.


Tim Kuasa Hukum Zulmi memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ditresnarkoba Polda Aceh, mengakui profesionalitas mereka dalam melaksanakan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).


Dilansir AchehNetwork dari AJNN.net, Zulmi sendiri mengungkapkan bahwa dia mengambil banyak hikmah dari kasus yang menimpanya dan melihatnya sebagai pengalaman serta pelajaran untuk ke depannya.

"Saya bukan ditangkap atau ditahan, namun inisiatif sendiri ke Polres Aceh Timur mengklarifikasi terkait berita ini," jelasnya.

Ketika ditanyai mengenai langkah lanjutan atas kasusnya, Zulmi menyatakan bahwa ia tidak akan melaporkan pihak-pihak yang menudingnya. "Saya fokus istirahat, cukup sampai di situ saja," imbuhnya dengan tegas.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll