24 C
id

Nasip ASN Pemkab Aceh Timur: Gajian Tak Pasti, TPP Dinanti... Ada Apa??

ASN Aceh Timur
Ilustrasi/net


Aceh Timur, AchehNetwork.com  - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur masih menantikan cairnya gaji mereka untuk bulan Januari 2024.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan ASN, mengingat masalah serupa terjadi pada tahun sebelumnya, di mana gaji yang seharusnya sudah diterima belum juga dicairkan.

Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa ketidakpastian ini semakin diperparah dengan tertundanya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023 selama tujuh bulan.

TPP yang masih tertunggak mencakup bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, serta TPP 50 persen Gaji ke-13 dan ke-14.

"Ini berarti ada tujuh bulan TPP 2023 yang masih belum kami terima," ujar seorang ASN yang merinci kendala yang dihadapi.

Kondisi ini memberikan beban berat bagi ASN di Pemkab Aceh Timur, terutama bagi mereka yang harus melakukan perjalanan bolak-balik dari Langsa, ditambah dengan kenaikan biaya transportasi.

Meskipun banyak ASN yang mengeluhkan situasi ini, mereka hanya bisa menunggu kabar terkait pencairan gaji bulanan dan TPP yang belum dibayar.

Seorang ASN di Idi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kelalaian pemerintah yang dinilainya tidak sejalan dengan tuntutan terhadap kinerja pegawai. Para ASN dihadapkan pada ketatnya aturan absensi dengan sistem BKN Location Based Presence (LBP), sebuah sistem absensi digital dengan verifikasi wajah dan lokasi.

"Kami bekerja dengan sepenuh hati, namun masih belum jelas kapan kami bisa merasakan kesejahteraan," tambahnya.

Seperti yang dilansir dari Serambinews.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Irfan Kamal, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Situasi ini semakin menambah ketidakpastian di kalangan ASN, yang terus menantikan penyelesaian atas masalah ini.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll