24 C
id

Petugas Keamanan Masjidil Haram Hentikan Aksi Pengibaran Bendera Palestina, Begini Pejelasan Imam Masjidil Haram..

Larangan pengibaran bendera Palestina
Imam Masjidil Haram/



AchehNetwork.com - Sebuah insiden menarik perhatian terjadi baru-baru ini di Masjidil Haram, di mana seorang jemaah wanita dikabarkan hendak mengibarkan bendera Palestina sebagai tanda solidaritas terhadap Jalur Gaza, dekat Ka'bah.


Namun, aksi tersebut langsung dihentikan oleh petugas keamanan, menimbulkan perdebatan tentang simbol politik di tempat-tempat suci.


Peristiwa ini mendapat tanggapan langsung dari Imam Besar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdulrahman Al Sudais, yang menegaskan pentingnya mematuhi aturan dan menjauhi simbol politik di tempat ibadah.


Sheikh Sudais menegaskan bahwa Masjidil Haram adalah tempat ibadah yang harus bebas dari simbol-simbol politik.

Dalam pernyataannya kepada Al Ekhbariya TV yang ditayangkan di YouTube, ia menekankan bahwa jemaah datang untuk beribadah, bukan untuk menyuarakan slogan politik.


"Slogan tauhid dan kalimat talbiyah adalah satu-satunya simbol yang dibolehkan di Dua Masjid Suci. Jemaah harus memanfaatkan waktu terbatas mereka di tempat ini untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT," katanya.


Sheikh Sudais juga memberikan apresiasi terhadap sistem keamanan yang diberlakukan di Masjidil Haram, menyatakan bahwa keamanan di tempat suci tersebut memiliki batas yang tak bisa dilanggar.

Ia juga memperingatkan agar jemaah tidak terbawa emosi untuk menyuarakan slogan politik, karena petugas keamanan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.


Pihak berwenang Arab Saudi sendiri telah mengatur larangan penggunaan simbol politik di tempat-tempat ibadah, termasuk Masjidil Haram.

Larangan ini mencakup tidak hanya bendera Palestina, tetapi juga semua bentuk dukungan pada negara atau kelompok politik tertentu.


Mengingat kondisi kemanusiaan di Gaza, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah juga mengingatkan masyarakat Indonesia di Arab Saudi untuk mematuhi aturan dan hukum yang berlaku terkait penggunaan simbol-simbol politik di tempat ibadah atau tempat umum lainnya.


Insiden ini memberikan gambaran jelas tentang pentingnya menghormati aturan dan menjaga kesucian tempat ibadah, sambil tetap memperhatikan isu-isu kemanusiaan yang relevan di dunia saat ini.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll