24 C
id

Bawa Sabu 70 Kg, Adik Ipar Anggota DPRK Aceh Tamiang Terpilih Ditangkap di Lampung

Sabu sabu Aceh
Penangkapan tersangka/RmolLampung


AchehNetwork.com - Tertangkapnya RA alias Patron (25), seorang warga Kampung Seuneubok Baro, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, menjadi sorotan setelah diringkus oleh personel Direktorat Polda Lampung dengan bantuan prajurit TNI AL. 

Patron merupakan adik ipar dari anggota DPRK Aceh Tamiang terpilih periode 2024-2029 yang berinisial S dari partai PKS.

S, yang terpilih sebagai Dewan dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Manyak Payed, Banda Mulia, dan Bendahara, kini terjerat dalam kontroversi setelah anggota keluarganya ditangkap dalam sebuah operasi di Lampung.

Penangkapan terhadap RA dan dua temannya terjadi di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu, 10 Maret 2024. 

Keberadaan narkotika jenis sabu sebanyak 70 kilogram ditemukan dalam mobil Toyota Innova putih yang mereka kendarai.

Dilansir dari RMOLLampung, proses penangkapan dimulai saat dua mobil minibus jenis Toyota Innova berwarna hitam dan putih diberhentikan untuk pemeriksaan rutin sebelum memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 08.00 WIB. 

RA tidak sendirian, ia ditangkap bersama dua temannya yang juga berasal dari Aceh. 

Setelah ditemukan barang bukti sabu, anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung dibantu TNI AL segera melakukan penangkapan terhadap ketiganya.

Informasi dari Datok Penghulu (Kepala Desa) Seuenubok Baro, Deni Handrian, membenarkan bahwa RA adalah warga setempat dan merupakan adik dari anggota DPRK Aceh Tamiang terpilih. 

Deni juga mengungkapkan bahwa RA baru-baru ini menikah dan tidak lagi tinggal di Seuneubok Baro.

Namun, dampak dari penangkapan ini tidak hanya dirasakan oleh RA, namun juga merembet kepada abang iparnya, S. 

Isu berkembang bahwa S sulit dihubungi dan sulit ditemui sejak kasus ini mencuat. Bahkan, pembangunan rumahnya terpaksa dihentikan karena tukang tidak lagi bekerja setelah S tidak bisa dihubungi.

Domisili S juga menjadi tanda tanya, dengan beberapa informasi yang tidak jelas. 

Meskipun diduga berdomisili di Kampung Paya Ketenggar, Kecamatan Manyak Payed, keseringan kehadirannya di sana masih menjadi misteri bagi beberapa warga setempat.

Upaya konfirmasi dari media kepada S juga tidak membuahkan hasil, dengan nomor handphone dan pesan WhatsApp yang biasa digunakan S tidak dapat dihubungi. 

Isu yang berkembang juga menunjukkan dugaan keterlibatan S dalam kasus penyelundupan narkotika tersebut.(*)

Sumber: AJNN/RmolLampung

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll