24 C
id

Satresnarkoba Polres Sabang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Gampong Kuta Barat

Narkoba Sabang
Tersangka diamankan/Foto: Serambinews.com


AchehNetwork.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sabang berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada Sabtu (2/3/2024).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita satu bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening. 

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria paruh baya dengan identitas AS, berusia 50 tahun, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Muhammad Riza, SH, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Sabang untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika agar Sabang tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya," ujar Riza.

Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polres Sabang juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan atau individu yang terlibat dalam peredaran narkotika.(*)


Sumber: Serambinews.com

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll