24 C
id

Warga Aceh Utara Tewas dengan Wajah Luka Setelah Ditangkap Satresnarkoba, Polda Aceh Bertindak

Warga Aceh Utara Tewas
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Dok. Humas Polda




AchehNetwork.com - Saiful Abdullah (51), seorang warga Aceh Utara, dikabarkan meninggal dunia dengan wajah mengalami luka usai ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres setempat. 

Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, pada Rabu (8/5/2024).

Menurut Joko Krisdiyanto, pihak kepolisian sedang menunggu hasil investigasi resmi dari Pusat Penyidikan Kriminal Nasional (Paminal) terkait kejadian tersebut. 


Paminal telah turun ke Aceh Utara untuk mengumpulkan informasi terkait kasus ini.

"Pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu secara pidana maupun kode etik," kata Joko.

Joko juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bersikap transparan dalam mengungkap kasus ini. 

Jika hasil investigasi menunjukkan adanya ketidakprofesionalan atau kesalahan dalam bertugas, maka akan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dilaporkan bahwa Saiful meninggal dunia dengan wajah mengalami luka setelah diduga mengalami penganiayaan pasca ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara. 

Keluarga korban telah membuat laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lhokseumawe.

Berdasarkan laporan tersebut, penganiayaan terjadi pada Kamis (2/5/2024) di Jalan Area Pantai Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudra, Aceh Utara. 

Anak korban, Noviana, mengungkapkan bahwa ibunya diberitahu bahwa Saiful ditangkap oleh orang yang mengaku sebagai anggota Polres Aceh Utara terkait kasus penggunaan sabu.

Noviana juga mengungkapkan bahwa seorang warga bernama Said memberitahu bahwa penangkap meminta uang sebesar Rp 50 juta agar Saiful dibebaskan. 

Saiful kemudian dibawa pulang oleh Said menggunakan motor dengan kondisi mengalami luka di bagian wajah dan telinga sebelah kiri.

Setelah dua jam, Saiful dibawa ke rumah sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis. 

Namun, sayangnya, Saiful menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 00.45 WIB, Jumat (3/5). 

Keluarga korban kemudian membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/91/V/2024/SPKT Polres Lhokseumawe/Polda Aceh.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya