24 C
id

Satpol PP/WH Aceh Jaya Lelang Sapi Hasil Tangkapan di Jalan Umum

Satpol PP/WH Aceh Jaya Lelang Sapi Hasil Tangkapan di Jalan Umum
Ilustras lembu hasil tangkapan pada tanggal 24 Maret 2023. (Foto: Pixabay)
CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Jaya akan melelang dua ekor lembu hasil tangkapan pada tanggal 24 Maret 2023. Hewan ternak tersebut ditangkap di jalan raya di Dusun Kuala Meurisi, Gampong Keutapang pada tanggal 7 Maret 2023 dan belum ditebus oleh pemiliknya hingga memasuki bulan suci Ramadan. Sesuai Qanun Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021, hewan ternak yang tidak ditebus bisa dilelang.

Pengumuman lelang telah diumumkan melalui akun resmi Facebook Satpol PP-WH Aceh Jaya sejak tanggal 20 Maret 2023. Kasat Pol-PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi melalui Kepala Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani membenarkan bahwa lelang akan dilakukan pada tanggal 24 Maret 2023 di kantor Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya.

Hamdani menjelaskan bahwa dua ekor lembu yang akan dilelang berusia 1,5 tahun dan harga per ekor ditawarkan sebesar Rp2,5 juta belum termasuk biaya pemeliharaan setelah ditangkap. Bagi masyarakat Aceh Jaya yang berminat untuk mengikuti lelang, mereka harus memenuhi persyaratan dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia lelang atau langsung ke Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA