![]() |
Ilustras lembu hasil tangkapan pada tanggal 24 Maret 2023. (Foto: Pixabay) |
Pengumuman lelang telah diumumkan melalui akun resmi Facebook Satpol PP-WH Aceh Jaya sejak tanggal 20 Maret 2023. Kasat Pol-PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi melalui Kepala Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani membenarkan bahwa lelang akan dilakukan pada tanggal 24 Maret 2023 di kantor Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya.
Hamdani menjelaskan bahwa dua ekor lembu yang akan dilelang berusia 1,5 tahun dan harga per ekor ditawarkan sebesar Rp2,5 juta belum termasuk biaya pemeliharaan setelah ditangkap. Bagi masyarakat Aceh Jaya yang berminat untuk mengikuti lelang, mereka harus memenuhi persyaratan dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia lelang atau langsung ke Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya.[]