![]() |
Sepasang kekasih berinisial HE dan NO ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur. (Foto: Ist) |
Mereka berhasil ditangkap berkat laporan dari warga sekitar yang telah mencurigai aktivitas mereka sebagai pengedar sabu. Petugas Satres Narkoba Polres Aceh Timur kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua tersangka di dalam gubuk yang sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Pada saat penggerebekan, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram dan seperangkat alat hisap terbuat dari botol obat batuk di lantai gubuk tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka dan menemukan senjata api laras pendek beserta magazine yang berisikan 1 butir peluru kaliber 9 mm yang diselipkan pada pinggang HE.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang penyalahgunaan narkotika. Selain itu, HE yang juga ditemukan memiliki senjata api tidak berizin akan dikenakan pasal kepemilikan senjata api tidak berizin yang akan memperberat hukumannya.
Tindakan penggunaan narkotika telah merusak banyak aspek kehidupan, seperti kesehatan, ekonomi, sosial dan mental. Oleh karena itu, tindakan seperti ini perlu ditindak tegas oleh aparat keamanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus penangkapan pasangan pengedar narkotika ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat keamanan untuk mengungkap tindakan kejahatan yang merugikan banyak pihak. Diharapkan, tindakan ini juga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungannya dan melaporkan segala tindakan yang mencurigakan kepada aparat keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti dengan baik.[]