![]() |
Ilustrasi ladang ganja. (Foto: Pixabay) |
Ketika petugas mengunjungi ladang ganja di Gampong Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang (BAB), pemilik ladang tidak ditemukan.
Hanya ditemukan lokasi dan tanaman ganja yang ditanam. "Hari ini yang kita temukan hanya lokasi dan tanaman saja, kebetulan untuk yang diduga pelaku atau tersangka tidak ditemukan. Jadi untuk langkah awal kita lakukan pengembangan," kata AKBP Setiawan Eko pada Selasa, 11 April 2023.
Polisi akan menyusun tim untuk menyelidiki pelaku penanaman ladang ganja seluas 40 hektar dengan perkiraan berat mencapai 280 ton. Tindakan hukum akan diambil untuk menegakkan keadilan.
AKBP Setiyawan Eko, bersama dengan petugas gabungan lainnya, juga telah melakukan pemusnahan secara total terhadap tanaman ganja di lokasi tersebut. Seluruh tanaman ganja dicabut dan dimusnahkan agar tidak ada yang tersisa.
AKBP Setiyawan meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti menanam tanaman ganja, yang jelas-jelas dilarang oleh negara karena dapat merusak generasi penerus bangsa.