24 C
id

Polresta Banda Aceh Dalami Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas KKR

Polresta Banda Aceh
Mapolresta Banda Aceh. (Foto: tangkapan layar)
BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam perjalanan dinas Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) tahun 2021-2022 yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditiya Pratama mengatakan bahwa mereka masih terus mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa dua saksi termasuk komisionernya.

Selain itu, Fadhillah juga mengatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen terkait kasus tersebut. Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi tersebut, Polresta Banda Aceh telah menyurati Kepala KKR, Sharli Maidelina, untuk memberikan dokumen dan keterangan terkait kasus tersebut.

Kasus tindak pidana korupsi ini sangat merugikan negara dan harus segera ditindaklanjuti. Polresta Banda Aceh diharapkan dapat melakukan penyelidikan yang tepat dan transparan sehingga dapat menemukan fakta-fakta yang jelas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA