![]() |
Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yahya). (Foto: aceh.tribunnews) |
Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, mengatakan bahwa BSI selama ini menjadi tumpuan sebagian besar masyarakat Aceh untuk bertransaksi. Oleh karena itu, pihaknya sudah bermusyawarah di DPRA untuk meninjau ulang dan merevisi qanun LKS agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.
Menurut Pon Yaya, revisi tersebut harus segera dilakukan mengingat banyak pengusaha dan masyarakat mengeluhkan lemahnya layanan bank syariah di Aceh. Masyarakat juga berhak memilih layanan perbankan tanpa adanya sekat-sekat sehingga mereka punya hak merdeka ingin memakai jasa bank apa saja.
Saiful Bahri juga menerima keluhan dari masyarakat terkait PHK besar-besaran yang terjadi di Aceh saat bank konvensional dilarang beroperasi di sana. Saat itu, jumlah yang terkena PHK sampai 6.000 orang karena mereka tak ada tempat lain untuk bekerja.
Karena itu, Pon Yaya berpendapat bahwa bank konvensional kembali beroperasi di Aceh dan masyarakat bebas untuk memilih menggunakan jasa perbankan sesuai pilihannya.
Dia menyebut bahwa masyarakat mempunyai hak memilih dan ini membuat bank konvensional sangat memungkinkan kembali ke Aceh karena kehendak dari masyarakat itu sendiri.
Revisi Qanun LKS adalah salah satu hal dalam menyahuti permintaan rakyat. DPRA akan memanggil Pemerintah Aceh untuk membahas kondisi yang dialami masyarakat dan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS.(*)