Maret 2023 - Acheh Network - Situs Berita Online

Kamis, 23 Maret 2023

Mahasiswa BEM FH Unimal Gelar Aksi di Kementerian PUPR RI untuk Menuntut Penyelesaian Proyek Mangkrak di Aceh Utara

Mahasiswa BEM FH Unimal Gelar Aksi di Kementerian PUPR RI untuk Menuntut Penyelesaian Proyek Mangkrak di Aceh Utara
Mahasiswa BEM FH Unimal Gelar Aksi di Kementerian PUPR RI untuk Menuntut Penyelesaian Proyek Mangkrak di Aceh Utara.
(Foto: tangkapan layar via AJNN)
LHOKSUKON - Sebuah unjuk rasa digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM-FH) di depan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia pada Rabu, 22 Maret 2023. Aksi ini dipimpin oleh Ketua BEM FH Unimal, Aris Munandar. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Kementerian PUPR RI agar menyelesaikan sejumlah proyek mangkrak di Aceh Utara, seperti pembangunan Bendungan Krueng Pase dan Waduk Keureuto.

Aris Munandar menyampaikan bahwa ada beberapa tuntutan yang dilayangkan dalam aksi tersebut. Salah satu tuntutan yang sangat penting adalah meminta Kementerian PUPR untuk mengevaluasi kinerja Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 Aceh, yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, para mahasiswa juga meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo terhadap dua Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Bendungan Krueng Pase dan Waduk Keureuto di Aceh Utara.

"Kami juga meminta Kementerian PUPR RI agar menangkap mafia tanah yang menggagalkan pembangunan dan usut tuntas kontraktor yang tidak menyelesaikan pembangunan Bendungan Krueng Pase," ujar Aris. Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses evaluasi yang akan dilakukan oleh instansi terkait terhadap pembangunan Bendungan Krueng Pase dan Waduk Keureuto.

Namun, dalam aksi tersebut, para mahasiswa mengalami beberapa kendala. Mereka sempat mengalami gesekan dengan pihak satpam dan meminta Kementerian PUPR RI untuk keluar, tetapi tidak mendapatkan respon ataupun tanggapan dari pihak tersebut.

Sebelumnya, proyek rehabilitasi Bendungan Krueng Pase di perbatasan Gampong Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia dengan Gampong Maddi Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara masih belum rampung dikerjakan. Hal ini dikarenakan proyek multi tahun yang di tender oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh pada tahun 2021 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp44,8 miliar.

Dalam konteks pembangunan di Aceh Utara, para mahasiswa merasa bahwa penyelesaian proyek-proyek tersebut menjadi sangat penting bagi masyarakat di sana. Mereka berharap bahwa Kementerian PUPR RI dapat memperhatikan tuntutan mereka dan segera menyelesaikan proyek-proyek tersebut dengan baik. Selain itu, para mahasiswa juga berharap agar tindakan mafia tanah yang menggagalkan pembangunan dapat segera diatasi untuk kemajuan pembangunan di Aceh Utara.[]

Warga Aceh Timur Meninggal Dunia Terjebak di Kamar saat Rumah Terbakar

Warga Aceh Timur Meninggal Dunia Terjebak di Kamar saat Rumah Terbakar
Warga Aceh Timur Meninggal Dunia Terjebak di Kamar saat Rumah Terbakar. (Foto: tangkapan layar Humas Polres Aceh Timur)
IDI RAYEUK - Warga Dusun Benteng, Gampong Lampoh Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Muzakar Bin M. Ali (48), meninggal dunia akibat terjebak di dalam kamar saat rumahnya terbakar pada Selasa, 21 Maret 2023, sekitar pukul 23.40 WIB. Berdasarkan keterangan dari ibu korban, Jasmani (68), kejadian ini terjadi saat dirinya sedang tidur di kamarnya. Jasmani terbangun karena mendengar suara letupan dari kamar korban dan melihat kamar tersebut sudah mengeluarkan api yang sangat besar.

Jasmani berusaha memasuki kamar korban, namun tidak berhasil karena kamar tersebut dikunci dari dalam. Dalam upaya memadamkan api, Jasmani mencoba menggunakan peralatan seadanya. Tidak lama berselang, para tetangga yang datang membantu memadamkan api. Pada sekitar pukul 00.10 WIB, Kapolsek Simpang Ulim Iptu Syamsul Bahri dan anggotanya tiba di tempat kejadian bersama pihak keluarga dan mencoba masuk ke kamar korban. Setelah api berhasil dipadamkan, Muzakar ditemukan dalam keadaan terbakar dengan posisi terduduk dibalik pintu.

Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, oleh petugas medis disebutkan bahwa korban telah meninggal dunia akibat luka bakar yang dialaminya di sekujur tubuhnya. Insiden ini sangat menyedihkan dan mengharukan, dimana korban harus mengakhiri hidupnya dalam keadaan yang sangat tragis.

Menurut keterangan Kapolsek, Muzakar telah mengalami gangguan jiwa selama beberapa waktu dan sering berbicara sendiri. Meskipun belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun dugaan sementara mengarah ke korsleting listrik. Kapolsek juga menyarankan agar masyarakat selalu berhati-hati dan memeriksa kelistrikan di rumah secara berkala untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Kejadian ini tentu saja merupakan peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap keamanan di lingkungan sekitar. Kita harus selalu memeriksa kelistrikan di rumah kita dan menghindari hal-hal yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Kita juga harus memastikan bahwa pintu dan jendela selalu dapat dibuka dengan mudah agar kita dapat keluar dari rumah dengan cepat dalam situasi darurat seperti kebakaran.

Selain itu, kita juga harus berperan aktif dalam membantu mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan sekitar. Kita bisa melakukan sosialisasi tentang bahaya kebakaran kepada warga sekitar, serta membantu memastikan bahwa area sekitar kita selalu bersih dari bahan-bahan yang mudah terbakar. Dengan cara ini, kita bisa membantu mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga keselamatan diri dan orang lain.[]

Eksekusi Hukuman Cambuk di Aceh Tamiang: Upaya Menegakkan Hukum Jinayat dan Memberikan Penyuluhan kepada Masyarakat

Eksekusi Hukuman Cambuk di Aceh Tamiang: Pemain Judi dan Pembuat Tuak Dieksekusi Cambuk di Aceh Tamiang
Upaya Menegakkan Hukum Jinayat dan Memberikan Penyuluhan kepada Masyarakat. (Foto: tangkapan layar via youtube serambi ontv)
KUALASIMPANG - Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang baru-baru ini melakukan eksekusi terhadap hukuman cambuk yang diterapkan terhadap tiga pelanggar hukum jinayat. Pada hari Senin, 20 Maret 2023, ketiga pelanggar tersebut dieksekusi di Islamic Center Aceh Tamiang. Eksekusi yang dilakukan ini terjadi menjelang tiga hari puasa Ramadan dan disaksikan oleh sejumlah unsur pejabat, termasuk Kajari Aceh Tamiang, Joko Wibisono, Kadis Syariat Islam, Syamsul Rizal, dan perwakilan Polres dan Mahkamah Syariah.

Ketiga pelanggar hukum jinayat yang dieksekusi tersebut adalah TA (65) yang merupakan warga Kampung Durian, Kecamatan Rantau, MN (23) penduduk Payabedi, Kecamatan Rantau, dan MAQ (21) yang berasal dari Bandarmahligai, Kecamtan Sekerak.

Kasipidum Kejari Aceh Tamiang, Mariono, menjelaskan bahwa dua pelanggar pertama terlibat dalam kasus maisir dan divonis oleh Mahkamah Syariah untuk menerima hukuman cambuk delapan kali. Namun, keduanya hanya menjalani enam cambukan karena masa penahanan mereka selama satu bulan 13 hari dipotong dari hukuman yang harus dijalani. Sementara itu, MAQ menerima hukuman yang lebih berat, yaitu 30 kali cambukan dari Mahkamah Syariah, tetapi setelah masa penahanan dipotong, ia hanya menjalani hukuman cambuk sebanyak 29 kali.

Mariono juga mengungkapkan bahwa kasus-kasus jinayat di Aceh Tamiang masih cukup tinggi. Ia menyatakan bahwa kasus-kasus pencabulan menjadi kasus yang cukup dominan di daerah tersebut, yang menurutnya sangat memprihatinkan.

Kajari Aceh Tamiang, Joko Wibisono, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum jinayat. Ia berharap bahwa masyarakat dapat menegakkan hukum jinayat yang menjadi dasar penegakan hukum syariah di Aceh. Joko juga mengingatkan agar masyarakat tetap melaksanakan sunnah Rasul dan mengamalkan Alquran agar terhindar dari pelanggaran hukum jinayat.

Dalam rangka untuk menegakkan keadilan dan menjaga ketertiban di Aceh Tamiang, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum jinayat. Dengan adanya tindakan eksekusi seperti yang dilakukan pada ketiga pelanggar tersebut, diharapkan bahwa masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menaati hukum dan menjaga kesopanan serta moralitas dalam kehidupan bermasyarakat.[]

Pembagian Paket Ramadhan untuk Eks Kombatan dan Anak Yatim oleh DPW PA Abdya

Pembagian Paket Ramadhan untuk Eks Kombatan dan Anak Yatim oleh DPW PA Abdya
Pembagian Paket Ramadhan untuk Eks Kombatan dan Anak Yatim oleh DPW PA Abdya. (Foto: via Kanal Aceh)
BLANGPIDIE - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Aceh Barat Daya (DPW PA Abdya) memberikan kejutan istimewa menjelang bulan Ramadhan. Seratusan paket Ramadhan berisi sirup dan makanan ringan disalurkan ke para eks kombatan dan anak yatim. Acara ini berlangsung pada Rabu (22/3/2023) di kantor DPW PA Gampong Geulumpang Payong.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah wakil Bendahara DPA PA, Herry Sunanda SE, ketua DPW PA Abdya, Tgk H Abdurrahman Ubiet, Sekretaris DPW PA Abdya, Abdul Aziz HS, dan beberapa pengurus inti dan ketua LSM Putroe Aceh Abdya, Salamah.

Tgk H Abdurrahman Ubiet, Ketua DPW PA Abdya mengatakan bahwa pembagian sirup untuk para eks kombatan dan anak yatim merupakan bentuk kepedulian dari DPW Partai Aceh Abdya. Ia menyatakan bahwa pihaknya memahami bahwa apa yang diberikan bukanlah hal besar, namun setidaknya dapat memberikan kebahagiaan kepada para penerimanya.

"Memang apa yang kita berikan tidak seberapa, tapi ini adalah bentuk kepedulian kita kepada para kombatan dan anak yatim dan anak syuhada," ujarnya.

Menurut Tgk H Abdurrahman Ubiet, seratusan lusin sirup yang diberikan merupakan sumbangan dari Herry Sunanda SE, yang merupakan wakil Bendahara DPA Partai Aceh. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan solidaritas antara pengurus dan para eks kombatan.

Sementara itu, Herry Sunanda SE, Wakil Bendahara DPA PA mengatakan bahwa pembagian seratusan sirup tersebut adalah bentuk syukur dan kepedulian dirinya kepada para eks kombatan dan anak syuhada. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga merupakan wujud tanggung jawab dan rasa empatinya terhadap para pengurus dan eks kombatan di Abdya.

"Semoga dengan adanya hal-hal seperti ini, semakin mempererat hubungan saya dengan pengurus dan para kombatan, dan PA dan KPA semakin solid," ujarnya.

Acara ini mendapatkan sambutan yang sangat positif dari para penerima, mereka merasa senang dan terharu atas kepedulian yang diberikan oleh DPW Partai Aceh Abdya. Mereka berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan, tidak hanya saat Ramadhan saja, melainkan pada kesempatan-kesempatan lainnya.

Dalam rangkaian acara ini, DPW Partai Aceh Abdya juga memberikan sambutan dari Ketua DPW Partai Aceh Wilayah Aceh Barat Daya, Tgk H Muslih Ibrahim serta memberikan tali asih kepada anak-anak yatim yang hadir dalam acara tersebut.

Kegiatan yang dilakukan oleh DPW Partai Aceh Abdya ini memberikan contoh nyata tentang pentingnya kepedulian dan solidaritas antar sesama

Ketua DPW PA Abdya, Tgk H Abdurrahman Ubiet memberikan sambutan singkat sebelum pembagian paket ramadhan dimulai. Dia menyatakan bahwa Partai Aceh Abdya sangat peduli dengan keberadaan para eks kombatan dan anak yatim. Meskipun bantuan yang diberikan tidak seberapa, tapi setidaknya hal ini bisa membantu meringankan beban mereka.

Para pengurus dan ketua LSM Putroe Aceh Abdya, Salamah juga hadir dalam acara tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Partai Aceh Abdya terhadap para eks kombatan dan anak yatim.

Pembagian seratusan lusin sirup yang dilakukan di kantor DPW PA Gampong Geulumpang Payong berjalan dengan lancar. Para eks kombatan dan anak yatim tampak senang dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Partai Aceh Abdya.

Wakil Bendahara DPA PA, Herry Sunanda SE juga menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan pembagian paket ramadhan tersebut. Menurutnya, hal ini juga sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa empati yang dimilikinya sebagai seorang wakil bendahara.

Lebih lanjut, Herry Sunanda SE juga mengapresiasi kesolidan Partai Aceh dan KPA yang semakin mempererat hubungan antara pengurus dan para eks kombatan. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat Aceh.

Pembagian paket ramadhan oleh DPW PA Abdya ini menunjukkan bahwa Partai Aceh Abdya sangat peduli dengan keberadaan para eks kombatan dan anak yatim di wilayah Abdya. Kepedulian ini tidak hanya dalam bentuk kata-kata, tapi juga ditunjukkan melalui tindakan nyata dengan memberikan bantuan berupa seratusan lusin sirup.

Semoga kegiatan seperti ini bisa menjadi contoh bagi partai politik dan masyarakat lainnya untuk lebih peduli dan memberikan dukungan pada para eks kombatan dan anak yatim di wilayah mereka. Terima kasih Partai Aceh Abdya atas kepeduliannya.[]

Pemerintah Fokus Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal, Ini yang Harus Diketahui

Pemerintah Fokus Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal, Ini yang Harus Diketahui
Ilustrasi pakaian bekas. (Foto: Pixabay)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa fokus mereka hanya akan pada pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal. Pakaian bekas impor yang resmi dicatat oleh Bea Cukai tidak dianggap ilegal dan diperbolehkan.

Moga Simatupang, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, menjelaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk, seperti pelabuhan, yang dapat menjadi tempat pemasukan barang impor bekas secara ilegal.

Namun, Moga tidak bisa memastikan apakah importir pakaian bekas tersebut adalah perorangan atau entitas usaha. Pasalnya, mereka yang tertangkap hanyalah kuli yang akan mengambil barang di pelabuhan dan tidak mengetahui detail pihak pemasok.

Larangan terhadap pakaian bekas impor tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Larangan ini juga ditegaskan dalam Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, di mana dijelaskan bahwa importir wajib mengimpor dalam keadaan baru.

Hingga saat ini, Kemendag telah dua kali melakukan pemusnahan massal pakaian impor bekas ilegal di Karawang dan Sidoarjo. Masing-masing sebanyak 730 bal dan 824 dengan nilai total diperkirakan Rp 20 miliar.

Moga mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemantauan dan akan memberikan informasi lebih lanjut.

Moga juga menjelaskan bahwa ihwal data pakaian bekas impor yang resmi tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) dari Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, itu adalah resmi. Contohnya adalah pakaian yang dibawa oleh para diplomat asing. Para diplomat atau perwakilan Indonesia di luar negeri yang pulang ke Indonesia juga wajib mencatat pakaian yang mereka bawa. Pakaian tersebut harus diisi dalam packing list dengan uraian barang, jumlah, dan nilai. Semua ini harus dicatat oleh pihak Bea Cukai.[]

Rabu, 22 Maret 2023

Seleksi ASN PPPK Guru akan Dilaksanakan Tahun 2023 dengan Kebutuhan 601.286 Formasi

Seleksi ASN PPPK Guru akan Dilaksanakan Tahun 2023 dengan Kebutuhan 601.286 Formasi
Peserta PPPK asal Nagan Raya  sedang ikut tes di Meulaboh. (Foto: Dok BKPSDM)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tetap akan dilaksanakan pada tahun 2023. Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani mengatakan bahwa ada sebanyak 601.286 formasi ASN PPPK guru yang dibutuhkan pada tahun tersebut.

Menurut Prof. Nunuk, jumlah tersebut diperlukan untuk menyelesaikan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri. Kebutuhan ASN PPPK guru di tahun 2023 sebagian besar adalah sisa kebutuhan dari tahun 2022 dan akan ditambah dengan jumlah pensiunan guru ASN pada tahun 2024 yang mencapai 69.762 orang. Jadi, total kebutuhan untuk tahun 2023 mencapai 601.286 formasi.

Namun, Prof. Nunuk juga mengakui bahwa upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK guru selama dua tahun terakhir masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya jumlah guru ASN PPPK yang telah diangkat dan akan diangkat, yang masih di bawah 50 persen.

Menurut Prof. Nunuk, hal tersebut terjadi karena pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi sebanyak kebutuhan guru yang ada. Pada tahun 2022, Pemda telah mengusulkan sebanyak 319.029 formasi ASN PPPK guru, namun hanya 250.320 orang yang diterima. Artinya, masih ada 68.709 formasi yang belum terisi.

Menurut informasi yang diberikan, terdapat sekitar 68.709 formasi yang belum mendapatkan penempatan dalam seleksi ASN PPPK guru tahun 2022. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, seperti kurangnya jumlah pendaftar, jumlah kelulusan pelamar umum yang sedikit, dan tidak sesuainya jumlah formasi yang tersedia dengan jenis mata pelajaran pelamar.

Jumlah total formasi ASN PPPK guru yang lulus seleksi tahun 2022 sebanyak 250.320, yang terdiri dari 4 jenis kategori:

1. Terdapat sebanyak 130.882 formasi ASN PPPK P1 yang lulus passing grade tahun 2021 dengan jumlah pelamar sebanyak 133.925.

2. Terdapat sebanyak 7.510 formasi ASN PPPK P2 (THK-11) yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 8.442.

3. Terdapat sebanyak 108.171 formasi ASN PPPK P3 (honorer negeri) yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 184.955.

4. Terdapat sebanyak 3.757 formasi ASN PPPK guru pelamar umum (honorer negeri lebih dari 3 tahun, guru swasta, PPG) dengan jumlah pelamar 32.788.[]

Ribuan Jamaah Padati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk Shalat Tarawih Pertama Ramadan 1444 Hijriah

Ribuan Jamaah Padati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk Shalat Tarawih Pertama Ramadan 1444 Hijriah
Ribuan Jamaah Padati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk Shalat Tarawih Pertama Ramadan 1444 Hijriah. (Foto: via Kanal Aceh)
BANDA ACEH - Pada Rabu malam (22/3), ribuan jamaah memadati Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh untuk melaksanakan shalat tarawih pertama Ramadan 1444 Hijriah. Meskipun masjid sudah penuh, jamaah tetap semangat untuk menjalankan ibadah di sana.

Karena ruang dalam Masjid tidak cukup menampung jamaah, mereka sampai harus menempatkan sajadah di halaman masjid di atas rerumputan. Selain itu, di halaman masjid juga dibuat pembatas antara perempuan dan laki-laki.

Sementara itu, jalan di depan Masjid Raya Baiturrahman ditutup dan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan jamaah. Masjid Raya Baiturrahman juga menjadi semakin indah dengan adanya 12 payung elektrik, seperti yang terdapat di Masjid Nabawi di Madinah. Dengan begitu, Masjid Raya Baiturrahman semakin menarik bagi wisatawan religius di Aceh.

Masjid Raya Baiturrahman sendiri telah diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada bulan Mei 2017 lalu. Selain Masjid Raya Baiturrahman, terdapat beberapa masjid favorit di Banda Aceh seperti Masjid Oman Lamprit, Masjid Kupiah Meukutop, Seutui, dan Masjid Kopelma, Darussalam.

Pada malam tarawih pertama Ramadhan 2023, suasana Kota Banda Aceh menjadi lengang karena warga memadati masjid terdekat untuk menjalankan ibadah. Meskipun begitu, semangat jamaah di Masjid Raya Baiturrahman tetap membara meski harus menempatkan sajadah di halaman masjid. Semoga semangat seperti ini dapat terus dipertahankan selama bulan suci Ramadan dan seterusnya.[]

Ini Dia Tempat Berburu Takjil Favorit Warga Banda Aceh Saat Berbuka Puasa..!

Ini Dia Tempat Berburu Takjil Favorit Warga Banda Aceh Saat Berbuka Puasa..!
Ilustrasi tempat favorit berburu takjil di Banda Aceh. (Foto: tangkapan layar via tagar.id)
ACHEHNETWORK.COM - Berbuka puasa adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh semua umat Muslim. Setelah berpuasa selama 14 jam, tubuh membutuhkan asupan makanan yang cukup untuk mengembalikan energi yang hilang. Salah satu kegiatan yang selalu dilakukan saat berbuka puasa adalah membeli takjil atau panganan kecil untuk mengisi perut.

Di Kota Banda Aceh, terdapat beberapa lokasi yang menjadi favorit warga untuk berburu takjil menjelang waktu berbuka. Lokasi pertama adalah Simpang Tujuh Ulee Kareng. Lokasi ini selalu ramai saat jelang berbuka puasa, banyak pedagang takjil yang menjual beragam jenis makanan, minuman dingin dan manis untuk berbuka puasa. Di kawasan kuliner ini, selalu padat jelang sore sehingga menjadi salah satu tempat rekomendasi untuk berburu takjil.

Selanjutnya, Kopelma Darussalam juga menjadi salah satu lokasi favorit warga untuk membeli takjil. Kawasan ini dekat dengan dua kampus besar di Aceh sehingga banyak para mahasiswa yang membeli takjil di sana. Ada aneka macam kue untuk buka puasa yang dijual di lokasi ini.

Kawasan Lampineung juga menjadi salah satu tempat rekomendasi untuk berburu takjil. Lokasi ini terletak di sepanjang jalan Panglima Nyak Makam dan banyak pedagang dan pembeli takjil yang berjualan di pinggir jalan. Di sini, banyak kue-kue tradisional dan modern yang dijual, bahkan minuman yang sedang kekinian juga banyak yang jual di sini.

Kawasan Peunayong juga tak kalah ramai saat menjelang berbuka puasa. Di sini, banyak pedagang takjil yang menjual makanan dan minuman khas Aceh, seperti es kopi Aceh, es buah Aceh, klepon, dodol, dan lain sebagainya. Kawasan ini terletak di pusat kota Banda Aceh, sehingga sangat mudah diakses oleh warga yang ingin membeli takjil.

Tak hanya itu, ada juga Pasar Atjeh yang menjadi tempat berburu takjil favorit warga Banda Aceh. Pasar tradisional ini menjadi pusat perbelanjaan utama di kota ini, dan saat berbuka puasa banyak pedagang takjil yang menjual aneka makanan dan minuman di sekitar pasar. Selain itu, di Pasar Atjeh juga banyak dijual makanan dan minuman khas Aceh yang bisa menjadi pilihan untuk berbuka puasa.

Dengan banyaknya pilihan tempat berburu takjil di Kota Banda Aceh, warga tidak akan kehabisan pilihan untuk membeli makanan dan minuman saat berbuka puasa. Selain itu, berburu takjil juga bisa menjadi kegiatan yang menyenangkan dan bisa dilakukan bersama keluarga atau teman-teman. Jangan lupa juga untuk memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga jarak saat berburu takjil di tempat-tempat ramai.[]

Sepmor Imum Gampong Digasak Maling di Masjid Aceh Timur

Sepmor Imum Gampong Digasak Maling di Masjid Aceh Timur
Ilustrasi Sepmor Imum Gampong Digasak Maling di Masjid Aceh Timur. (Foto: tangkapan layar via balitribune)
IDI RAYEUK - Sebuah kejadian yang cukup merugikan terjadi di Gampong Tanoh Rata, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 21 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Sepmor Honda Vario 125 CC yang merupakan milik Imum Gampong Tanoh Rata, Teungku Muhammad, tiba-tiba hilang dari tempat parkirnya di halaman Masjid Besar Zadul Mu'ad.

Teungku Muhammad mengaku tidak menyadari kehilangan sepeda motornya tersebut sampai ia hendak pulang dan menemukan bahwa kendaraannya tidak ada di tempat semula. Petugas kemudian memeriksa rekaman CCTV, tetapi tidak berhasil menemukan tindakan pencurian di kamera pengintai tersebut karena lokasi parkir tidak dapat terjangkau.

Keuchik Desa Tanah Rata, juga menyatakan bahwa kendaraan dinas plat merah yang baru dibeli pada tahun 2022 hilang dalam peristiwa yang sama. Kehilangan ini telah dilaporkan ke Polsek Peureulak dan pihaknya berharap kendaraan dapat segera ditemukan.

Kehilangan sepeda motor menjadi perhatian serius bagi masyarakat Aceh Timur. Pencurian sepeda motor kerap terjadi, terutama di daerah perkotaan. Oleh karena itu, para pemilik kendaraan harus lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan terjamin keamanannya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kehilangan kendaraan ke pihak berwajib agar dapat diambil tindakan yang tepat. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera

menangani kasus ini dengan serius dan profesional untuk mencari tahu pelaku pencurian dan mengembalikan kendaraan yang hilang kepada pemiliknya.

Selain itu, pihak keamanan juga sebaiknya memperketat pengawasan di daerah-daerah yang rawan pencurian kendaraan. Upaya pencegahan seperti pemasangan CCTV, penambahan penjaga keamanan, dan peningkatan patroli dapat membantu mengurangi kejadian pencurian kendaraan di wilayah tersebut.

Kehilangan kendaraan bukan hanya merugikan pemilik kendaraan secara finansial, tetapi juga bisa mengganggu aktivitas sehari-hari dan menimbulkan ketidaknyamanan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan kendaraan dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.[]

Masjid Darul Falah Kota Langsa Siap Menampung 5.000 Jamaah untuk Sholat Tarawih

Masjid Darul Falah Kota Langsa Siap Menampung 5.000 Jamaah untuk Sholat Tarawih
Masjid Darul Falah, Kota Langsa. (Foto: tangkapan layar via AJNN)
LANGSA - Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Darul Falah, Kota Langsa, telah mempersiapkan diri untuk menyambut bulan Ramadan yang sebentar lagi tiba. Salah satu persiapan penting yang telah dilakukan adalah menyiapkan Salat Tarawih perdana Ramadan 1444 Hijriah yang dapat menampung hingga 5.000 jemaah. Dalam rangka menjaga kenyamanan dan keamanan jemaah, BKM Masjid Darul Falah telah melakukan persiapan matang.

Menurut Hasbi, pengurus BKM Masjid Darul Falah, pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh jemaah. Tempat wudhu, toilet, air, dan listrik telah dipersiapkan dengan baik, serta menjaga kebersihan masjid agar tetap terjaga. "Semoga Allah memberikan kemudahan dalam pelaksanaan Salat Tarawih dan ibadah Ramadan lainnya," ucap Hasbi.

Selain itu, BKM Masjid Darul Falah juga mengadakan acara sahur dan buka puasa bersama yang akan diadakan mulai dari hari ke tujuh puasa hingga akhir Ramadan. Hasbi mengajak masyarakat untuk aktif mengisi masjid selama Ramadan dan terus beribadah hingga akhir bulan suci ini.

Untuk menunjang kenyamanan jemaah, BKM Masjid Darul Falah telah menyiapkan sajadah, air minum, dan pendingin ruangan (kipas angin). Namun, jumlah sajadah yang tersedia cukup terbatas, hanya dua saf saja. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan membawa sajadah sendiri jika memungkinkan. Kebersihan masjid juga menjadi prioritas utama selama Ramadan.

"Mari kita ramai-ramai mengisi masjid selama Ramadan dan menjaga kebersihan masjid dengan baik. Semoga kita bisa meraih keberkahan dari bulan suci ini," pungkas Hasbi.[]

Pura-pura Menolong, Gadis SMP Dirudalpaksa di Aceh Utara oleh Pria yang Baru Dikenalnya

Pura-pura Menolong, Gadis SMP Dirudalpaksa di Aceh Utara oleh Pria yang Baru Dikenalnya
Ilustrasi dirudalpaksa. (Foto: tangkapan layar via ameks)
LHOKSUKON - Sebuah kasus yang menghebohkan terjadi di Aceh Utara, di mana seorang pria bernama Muhammad Yanis (29) melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang pelajar SMP yang masih berusia 13 tahun. Awalnya, Muhammad Yanis menolong korban yang kehabisan bensin di tengah jalan, dan korban yang mengira Muhammad Yanis adalah orang baik, menyetujui ajakan pelaku untuk bertemu kembali. Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindak rudapaksa, dan korban diancam jika berteriak maka warga akan menangkap mereka.

Pelaku menyekap korban selama tiga hari di sebuah rumah sebelum meninggalkannya di sebuah halte pada malam hari. Korban kemudian dijemput oleh seorang wanita bernama Maulidawati, yang tak lain korban merupakan keponakannya. Ketika ditemukan, korban tampak sangat trauma dan ketakutan.

Maulidawati kemudian menghantarkan korban pulang dan memberitahukan kepada ibu kandung korban bahwa ia telah menjadi korban rudapaksa. Tak terima dengan perlakuan tersebut, ibu kandung korban melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, Muhammad Yanis akhirnya divonis bersalah atas tindakannya tersebut oleh Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Nomor 3/JN/2023/MS.Lsm. Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun 6 bulan penjara untuk pelaku.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa kejadian ini bermula saat terdakwa menelepon korban untuk mengajak berpacaran dan bertemu. Pada saat itu, korban menerima ajakan terdakwa karena merasa bahwa pelaku adalah orang baik yang pernah membantu korban dan temannya membelikan bensin sepeda motor korban yang kehabisan di tengah jalan.

Namun, pada Minggu (11/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa dan korban pergi dengan sepeda motor menuju ke sebuah rumah di satu desa dalam Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Terdakwa bersama korban masuk ke dalam rumah tersebut secara sembunyi-sembunyi. Di dalam rumah itu, terdakwa memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Ketika korban menolak, terdakwa secara memaksa melepaskan seluruh pakaian dan langsung melakukan tindakan yang merugikan korban.

Korban yang disekap selama tiga hari di dalam rumah itu selalu meminta terdakwa untuk mengantarkannya pulang, namun selalu ditolak. Korban merasa terancam dan takut, sehingga tidak bisa melakukan perlawanan. Setiap melakukan tindakan bejat, terdakwa selalu mengancam korban untuk tidak berteriak, kalau berteriak maka warga akan menangkap mereka berdua. Usai melakukan tindakan tersebut, terdakwa kemudian mengantar korban dengan sepeda motor menuju halte bus pada malam hari dan meninggalkannya sendiri di sana.

Kasus ini sangat menghebohkan dan menimbulkan kecaman dari masyarakat serta membuat banyak orang prihatin. Kasus-kasus tindak kekerasan seksual sering terjadi dan memang sudah menjadi permasalahan serius yang harus ditangani dengan serius juga. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus terus memperjuangkan hak-hak anak untuk terhindar dari kekerasan seksual.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa kita tidak boleh mudah percaya pada orang yang belum kita kenal secara baik, bahkan jika mereka terlihat membantu. Penting bagi kita untuk selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan bagi orang yang memiliki niat jahat untuk melakukan tindakan yang merugikan kita.

Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan selalu menjaga keselamatan diri, terutama bagi anak-anak yang lebih rentan menjadi korban tindak kekerasan seksual. Dan semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakannya agar menjadi efek jera bagi pelaku dan masyarakat.[]

Satreskrim Polresta Banda Aceh Mengamankan Enam Penjudi Togel di Dua Lokasi Berbeda

Satreskrim Polresta Banda Aceh Mengamankan Enam Penjudi Togel di Dua Lokasi Berbeda
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh telah menangkap enam orang yang terlibat dalam praktik perjudian togel di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh. (Foto Dok. Polresta Banda Aceh)
BANDA ACEH - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh telah menangkap enam orang yang terlibat dalam praktik perjudian togel di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh. Penangkapan dilakukan di kawasan Terminal Keudah Kecamatan Baiturrahman dan sebuah warung kopi depan Pasar Ikan Peunayong Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh. Kasat Reskrim Kompol Fadhillah Aditya Pratama menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan praktik perjudian tersebut.

Keenam tersangka yang diamankan berinisial NJ, AB, KM, EF, ABD, dan KS, semuanya merupakan warga Banda Aceh. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam praktik perjudian togel, dari pemain, agen, penulis nomor pesanan, hingga pemesan nomor togel yang telah dituliskan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai lebih dari Rp 7 juta, ponsel berbagai merek, dan catatan nomor togel. Para pelaku dijerat dengan Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk 12 kali atau kurungan penjara selama 12 bulan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian yang merugikan ini. Ia juga meminta agar masyarakat turut membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi mengenai keberadaan praktik perjudian di wilayah mereka.[]

Pj Bupati Aceh Besar Siap Minta Dispensasi Gratiskan Pembayaran Listrik untuk Masjid Selama Ramadhan

Pj Bupati Aceh Besar Siap Minta Dispensasi Gratiskan Pembayaran Listrik untuk Masjid Selama Ramadhan
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, (Foto: Humas)
JANTHO - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, mengumumkan rencananya untuk mengajukan permohonan dispensasi kepada General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Aceh. Hal ini dilakukan agar pembayaran iuran listrik bisa diberikan secara gratis kepada masjid-masjid di Kabupaten Aceh Besar selama bulan suci Ramadhan.

Iswanto mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dan pengurus masjid di Aceh Besar selama bulan Ramadhan. Masjid merupakan tempat yang sangat penting bagi masyarakat Aceh selama bulan puasa, dan hal ini akan membantu mereka untuk melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman.

"Sekurang-kurangnya, tempat ibadah seperti masjid harus mendapatkan keringanan pembayaran iuran listrik, tetapi kami berharap agar dapat diberikan secara gratis," ujar Iswanto saat berada di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi pada Selasa (21/3/2023).

Selain itu, Iswanto juga mengimbau masyarakat Aceh Besar untuk bijak menggunakan air dan listrik selama bulan puasa. Ia menekankan pentingnya penggunaan yang tepat agar tidak terjadi pemborosan. Iswanto juga menyarankan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam menggunakan kompor, terutama saat sahur dan sore hari, untuk menghindari kebakaran.

Iswanto mengajak masyarakat Aceh Besar untuk menjalankan himbauan Forkopimda yang telah diterbitkan sebelumnya. Ia berharap agar himbauan tersebut dapat membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama bulan Ramadhan.

Iswanto juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama bulan Ramadhan. Ia juga memohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang dilakukan.[]

Sucikan Badan Sebelum Ramadhan, Tata Cara Mandi Besar dan Niatnya

Sucikan Badan Sebelum Ramadhan, Tata Cara Mandi Besar dan Niatnya
Ilustrasi orang mandi. (Foto: Pixabay)
ACHEHNETWORK.COM -  Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, banyak persiapan yang bisa dilakukan oleh umat Muslim. Salah satu persiapan yang penting adalah menyucikan diri dari segala hadas, termasuk dengan mandi wajib atau mandi besar.

Mandi besar sebelum puasa Ramadhan merupakan tindakan bersuci yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim, terutama untuk menjaga keadaan suci dari hadas besar saat berpuasa. Namun, mandi besar memiliki tata cara yang berbeda dengan mandi biasa.

Berikut adalah tata cara mandi keramas atau mandi besar sebelum puasa Ramadhan, beserta bacaan niat dan hukumnya :

Baca Niat

Bacalah niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar sebelum melakukan mandi keramas. Niat ini penting untuk membedakan mandi wajib dengan mandi biasa. Lafaz niat dapat diucapkan sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

“NAWAITUL GHUSLALIROF'IL HADATSIL FARDONB LILLAAHI TA'AALAA”

Artinya:

“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Taala”

Selain itu, dapat juga dibaca niat mandi sunah memasuki bulan Ramadan, yaitu:

Nawaitu guslal lidhukulissyiami romadhoona sunatal lillahi ta'alla.”

Artinya:

“Aku berniat mandi sunah memasuki bulan Ramadan karena Allah Ta’ala.”

Bersihkan Telapak Tangan

Cuci dan bersihkan kedua telapak tangan dengan baik, lalu ulangi tiga kali. Hal ini sesuai dengan hadis yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memulai mandi junub dengan mencuci kedua telapak tangan tiga kali.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا

Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali.(HR. Muslim)

Cuci Kemaluan

Cuci dan bersihkan kemaluan dari kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.

Berwudhu

Lakukan wudhu seperti ketika hendak shalat.

Basuh Rambut, Sela Pangkal Kepala

Masukkan telapak tangan ke dalam air, atau ambil air dengan kedua telapak tangan jika menggunakan shower. Lalu gosokkan ke kulit kepala dan siramlah kepala tiga kali.

Siram dan Bersihkan Anggota Tubuh

Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki.

Dalam melakukan mandi keramas sebelum puasa Ramadhan, sebaiknya umat Muslim memperhatikan dengan baik setiap tahapannya, serta memahami hukum dan bacaan niat yang harus diucapkan. Dengan melakukan mandi besar secara benar dan teratur, diharapkan umat Muslim dapat menjaga keadaan suci dari hadas besar dan beribadah dengan lebih khusyuk selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.[]

Kuliner Sie Reuboh, Santapan Wajib saat Ramadhan dari Aceh Besar

Kuliner Sie Reuboh, Santapan Wajib saat Ramadhan dari Aceh Besar
Kuliner Sie Reuboh, (Foto: tangkapan layar via Fimela)
ACHEHNETWORK.COM - Sie reuboh, juga dikenal sebagai daging rebus dalam bahasa Indonesia, bukanlah sekadar daging yang direbus. Kuliner ini merupakan makanan khas Kabupaten Aceh Besar yang diwariskan turun-temurun dan menjadi santapan wajib saat bulan Ramadhan tiba. Cara pembuatannya khas sehingga mampu bertahan hingga satu bulan. Sie reuboh terbuat dari gumpalan daging beserta gapah yang dibumbui dengan garam, cabe merah, cabe kering, cabe rawit, dan kunyit. Daging kemudian direbus di belanga tanah tanpa disiram air hingga mendidih.

Pada tahap selanjutnya, air rebusan yang keluar dari daging dan gapah dibiarkan mengering dalam belanga selama satu malam. Keesokan harinya, ketika dipanaskan kembali dan gapah yang membalut daging meleleh, cuka enau dicampurkan bersama air dan biarkan sampai mengering hingga dagingnya empuk. Setelah itu, sie reuboh bisa dijadikan santapan dengan cara disayat sebagai lauk dan bertahan hingga berbulan-bulan dengan cara dipanaskan dengan api yang tak terlalu besar dan harus tetap dalam belanga tanah.

Sie reuboh juga dapat diolah menjadi turunan lain, seperti sie goreng (daging goreng) yang mirip dengan rendang, dimasak lemak, kuah asam keu'eueng (asam pedas) khas Aceh, dan juga dapat dijadikan semacam abon. Rasa sie reuboh ditandai dengan wangi cuka yang khas dan pedas bercampur asam yang sulit untuk dilewatkan.

Meskipun sie reuboh kurang dikenal di luar Aceh Besar, kuliner ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan. Masyarakat Aceh Besar harus mempertahankan dan mempromosikan kuliner ini sebagai bagian dari kekayaan budaya Aceh. Upaya untuk melestarikan dan memperkenalkan sie reuboh dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mempromosikannya melalui media sosial atau memasarkannya secara online. Dengan cara tersebut, nilai budaya dari sie reuboh dapat tetap terjaga dan menjadi bagian dari kekayaan kuliner Indonesia.[]

TNI Gabungan Tangkap 12 Imigran Etnis Rohingya yang Melarikan Diri di Aceh Besar

TNI Gabungan Tangkap 12 Imigran Etnis Rohingya yang Melarikan Diri di Aceh Besar
Tim gabungan yang terdiri dari Deninteldam IM (Laksus), BAIS TNI, dan Unit Intel Kodim 0101/KBA Pos Aceh Besar berhasil menangkap 12 imigran etnis Rohingya yang hendak melarikan diri ke Medan.
BANDA ACEH - 12 laki-laki imigran etnis Rohingya telah ditangkap oleh personel TNI gabungan yang terdiri dari Deninteldam IM (Laksus), BAIS TNI, dan Unit Intel Kodim 0101/KBA Pos Aceh Besar. Para imigran asal Myanmar tersebut diduga melarikan diri dari tempat pengungsian di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) milik Dinas Sosial Aceh di Ladong, Aceh Besar. Mereka diamankan oleh personel gabungan intel TNI saat hendak naik mobil penumpang Hiace di tepi jalan lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di Lambaro, Aceh Besar pada Senin (20/3/2023) malam.

Informasi awal mengenai keberadaan 12 imigran Rohingya yang melarikan diri tersebut didapat dari masyarakat setempat yang merasa curiga dengan keberadaan warga asing di kawasan tersebut. Selain 12 Rohingya, personel TNI juga berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai agen atau calo.

Keduabelas imigran Rohingya yang hendak melarikan diri tersebut adalah Abdul Manan, Md Tareq, Md Hamid, Md Hubaib, Siddek Ahmed, Md Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain, dan Abdullah. Sementara itu, yang diduga sebagai agen adalah Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang juga merupakan pengungsi Camp Rohingya Kota Medan, Sumatera Utara.

Pada Selasa (21/3/2023), ke-12 imigran etnis Rohingya tersebut telah dikembalikan ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) milik Dinas Sosial Aceh di Ladong, Aceh Besar. Sedangkan untuk pria yang diduga sebagai agen beserta sopir yang hendak mengakut warga Rohingnya tersebut ke Medan telah diamankan di Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banda Aceh menjelaskan bahwa "ada 12 orang yang merupakan warga Rohingya yang mencoba melarikan diri, namun sudah ditangkap oleh personel gabungan intel TNI, dan kini mereka sudah diserahkan kepada kita. Kemudian kita kembalikan ke penampungan". Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, MSi selaku Kapolresta Banda Aceh mengatakan hal tersebut melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, pada Selasa (21/3/2023) malam.

Kompol Fadhillah Aditya Pratama menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan singkat, diketahui bahwa sebanyak 12 orang pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan sementara UPTD Dinsos Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar tersebut sudah direncanakan dengan matang oleh Mohhammed Alam Mohd Sharif yang berasal dari Camp Pengungsi Rohingya Kota Medan, Sumut. "12 orang tersebut hendak dibawa kabur ke Medan oleh sopir mobil Hiace yang juga diamankan bersama dengan Mohhammed Alam Mohd Sharif," tambahnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini, dan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penyelundupan manusia. "Kami akan berusaha untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini, dan akan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara berbagai instansi dalam mengatasi masalah penyelundupan manusia. Kita harus menghargai hak asasi manusia dan memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan perlindungan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Namun, kita juga harus menegakkan hukum dan menghukum siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penyelundupan manusia, karena hal ini dapat merugikan orang lain dan melanggar hak asasi manusia.[]

Seorang Pria Tega Membunuh Kakak Iparnya karena Ditolak Berhubungan Badan di Riau

Seorang Pria Tega Membunuh Kakak Iparnya karena Ditolak Berhubungan Badan di Riau
Pembunuh kakak Iparnya. (Foto: Ist)
RENGAT - Seorang adik membunuh kakak iparnya di Dusun Sungai Arang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Insiden tragis ini terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan, dan akhirnya dipukuli hingga tewas mengenaskan dengan batu.

Pelaku yang berinisial LK (34) akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di Kecamatan Seberida, Inhu pada Senin (20/3/2023). Korban kakak ipar pelaku, YM (35), adalah istri dari abang kandung pelaku yang saat ini sedang mendekam di penjara.

Menurut keterangan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa motif pembunuhan ini karena sakit hati. LK mengajak YM untuk berhubungan badan, tapi ditolak. Korban adalah kakak ipar pelaku, dan mayatnya ditemukan oleh dua penggembala kambing yang kemudian melaporkan kepada orangtua korban dan ketua RT setempat.

Berdasarkan hasil visum, korban memiliki luka akibat benda tumpul di kepala, tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Hanya berselang delapan jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut dan saat ini sedang diproses hukum lebih lanjut. Pelaku LK diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Menurut keterangan polisi, LK sering memberikan perhatian kepada korban, terutama selama suami korban berada di dalam penjara. Pelaku bahkan memberi uang untuk biaya makan korban dan dua anaknya. Namun, perhatian tersebut memiliki tujuan tertentu, yaitu ingin berhubungan badan dengan korban. Korban menolak ajakan tersebut, dan tragisnya, hal tersebut berakhir dengan kematian korban yang kejam.[]

Wanita ini Tega Habisi Nyawa Bayinya dan Membuangnya ke Kloset RS, Jadi Tersangka Pelanggaran Perlindungan Anak

Wanita ini Tega Habisi Nyawa Bayinya dan Membuangnya ke Kloset RS
Ilustrasi bayi. (Foto: tangkapan layar via tribunwow)
KUPANG - Seorang wanita di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT, karena dugaan membunuh bayi yang baru dilahirkannya dan membuang kakinya ke dalam kloset Rumah Sakit Tentara Wira Sakti Kupang.

Pelaku yang berinisial J (36), seorang ibu asal Kota Kupang, NTT, belum ditahan karena masih menjalani rawat jalan dan kondisinya belum pulih pasca melahirkan.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, jenazah bayi yang dilahirkan oleh J di dalam kloset telah diotopsi. Hasil otopsi menyatakan bahwa usia bayi di kandungan sudah mencapai tujuh bulan dan meninggal. 

Penyebab kematian bayi tersebut dipicu oleh obat yang dikonsumsi oleh ibunya sebelum pergi ke rumah sakit. Krisna juga menjelaskan bahwa usia bayi yang sudah mencapai tujuh bulan tidak masuk dalam kategori aborsi karena kondisi organ bayi sudah lengkap dan tinggal menunggu waktu untuk melahirkan.

Krisna mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk kedua orangtua J. Kasus ini terus dikembangkan untuk melengkapi berkas perkaranya. Tersangka J dijerat Pasal 80 (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto Pasal 341 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.[]

Selasa, 21 Maret 2023

Pj Gubernur Aceh akan Melantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues Menggantikan Rasyidin Porang yang Sakit

Pj Gubernur Aceh akan Melantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues Menggantikan Rasyidin Porang yang Sakit
Drs. H. Alhudri, M.M. (Foto: tangkapan layar via AJNN)
BANDA ACEH - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki akan melantik Alhudri sebagai Pj Bupati Gayo Lues pada Jum'at, 24 Maret 2023 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Hal ini dilakukan untuk menggantikan Rasyidin Porang yang saat ini sedang menderita stroke.

Alhudri, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh, akan dilantik menjadi Pj Bupati Gayo Lues sekitar pukul 15.00 WIB. Asisten I Setda Aceh, M Jafar telah membenarkan kabar ini dan menyebutkan bahwa Alhudri ditunjuk sebagai Pj Bupati Gayo Lues menggantikan Rasyidin Porang yang sedang sakit.

Rasyidin Porang sebelumnya dilantik sebagai Pj Bupati Gayo Lues pada 11 Oktober 2022. Namun, ia mengalami stroke tidak lama setelah menjabat sebagai Pj Bupati. Saat ini, ia sedang menjalani perawatan untuk penyembuhan.

Dalam kondisi seperti ini, pemilihan Pj Bupati adalah langkah yang tepat untuk menjaga kelancaran pemerintahan di Gayo Lues. Sebagai kepala daerah yang ditunjuk, Alhudri akan memiliki tanggung jawab untuk memimpin Gayo Lues hingga terpilihnya bupati yang baru.

Alhudri, yang telah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh selama beberapa waktu, memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola sebuah instansi pemerintahan. Diharapkan, pengalaman dan kemampuan yang dimilikinya dapat membantu Gayo Lues dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.

Kepemimpinan Alhudri sebagai Pj Bupati akan menjadi penting karena Gayo Lues merupakan salah satu kabupaten yang terletak di pedalaman Aceh. Kabupaten ini memiliki karakteristik yang berbeda dari kabupaten-kabupaten lain di Aceh dan membutuhkan pemimpin yang memiliki pemahaman yang baik tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Kita berharap, dengan dilantiknya Alhudri sebagai Pj Bupati Gayo Lues, pemerintahan di daerah tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Semoga Rasyidin Porang segera pulih dan dapat kembali bertugas dengan baik di masa yang akan datang.[]

Polresta Banda Aceh Sita 234 Botol Miras, 12 Tersangka Ditangkap

Polresta Banda Aceh Sita 234 Botol Miras, 12 Tersangka Ditangkap
Polresta Banda Aceh Sita 234 Botol Miras, 12 Tersangka Ditangkap. (Foto: tangkapan layar)
BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh, berhasil menyita 234 botol miras dari berbagai merek dan menangkap 12 pelaku yang terlibat dalam peredaran miras tersebut. Wakil Kepala Polresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan terdiri dari sembilan pria dan tiga wanita yang berasal dari luar Banda Aceh, seperti Abdya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tengah, Aceh Besar, Gayo Lues, Lhokseumawe, dan daerah lainnya di Aceh.

Penyelidikan terhadap peredaran miras ini telah dilakukan oleh petugas Polresta Banda Aceh sejak tanggal 14 hingga 21 Maret 2023 setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. "Petugas melakukan penggerebekan di delapan lokasi berbeda dan berhasil mengamankan para pelaku beserta ratusan botol miras yang menjadi barang bukti," ujar Satya pada Selasa, 21 Maret 2023.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra, mengungkapkan bahwa para pelaku ini menerima pesanan miras dari konsumen melalui telepon dan mengantarkan ke lokasi yang dituju. Para pelaku, baik yang sudah lama maupun baru terlibat dalam peredaran miras, menyimpan barang dagangan mereka di dalam rumah. Motif mereka adalah faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku yang terlibat dalam penjualan miras ini mayoritas masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, dan mereka memperoleh barang dagangan dari Sumatera Utara. Para pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 16 Ayat (1) dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 60 kali atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara 60 bulan, tutupnya.[]

DPRK Banda Aceh Desak Pj Wali Kota Perketat Pengawasan Pelanggaran Syariat Islam Menjelang Bulan Ramadan

DPRK Banda Aceh Desak Pj Wali Kota Perketat Pengawasan Pelanggaran Syariat Islam Menjelang Bulan Ramadan
Penertipan lalulintas di simpang lima. (Foto: via AJNN)
BANDA ACEH - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, mendesak penjabat (Pj) Wali Kota untuk memperketat pengawasan dan melakukan razia di beberapa lokasi yang rawan pelanggaran syariat Islam menjelang Bulan Ramadan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Musriadi mengatakan bahwa belum terlihat tindakan strategis dan terpadu dari Pj Wali Kota dalam penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Dia berharap program-program syariat harus ditingkatkan selama Bulan Ramadan. Meskipun pemerintah kota Banda Aceh telah membentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam, namun masih belum ada tindakan yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang terpadu antara semua lembaga dan masyarakat dalam penegakan syariat Islam.

Musriadi menegaskan bahwa keseriusan Pj Wali Kota dalam menegakkan, mengawasi, dan melaksanakan syariat Islam sangat diperlukan oleh masyarakat Kota Banda Aceh. Terbukti, berbagai pelanggaran syariat Islam sering terjadi di kota tersebut, dan kegiatan razia yang biasanya dilakukan di hotel, kafe, dan jalan protokol untuk mengawasi pelanggaran syariat Islam sudah sangat jarang dilakukan.

Musriadi juga memberikan apresiasi terhadap personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yang berhasil mengamankan 234 botol minuman keras berbagai jenis dan merek di beberapa kawasan di Kota Banda Aceh. Namun, menjelang Bulan Ramadan, Musriadi menekankan perlunya dilakukan razia super ketat di tempat-tempat yang terindikasi pelanggaran syariat di kota tersebut.

Musriadi berharap agar pemerintah dapat berkomitmen bersama dalam penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Hal ini meliputi pengawasan melalui razia dan tindakan hukuman yang tegas dengan melibatkan Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syarait Islam, Badan Narkotika Nasional, dan lembaga lainnya. Tutup Musriadi.[]

Satpol PP/WH Aceh Jaya Lelang Sapi Hasil Tangkapan di Jalan Umum

Satpol PP/WH Aceh Jaya Lelang Sapi Hasil Tangkapan di Jalan Umum
Ilustras lembu hasil tangkapan pada tanggal 24 Maret 2023. (Foto: Pixabay)
CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Jaya akan melelang dua ekor lembu hasil tangkapan pada tanggal 24 Maret 2023. Hewan ternak tersebut ditangkap di jalan raya di Dusun Kuala Meurisi, Gampong Keutapang pada tanggal 7 Maret 2023 dan belum ditebus oleh pemiliknya hingga memasuki bulan suci Ramadan. Sesuai Qanun Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021, hewan ternak yang tidak ditebus bisa dilelang.

Pengumuman lelang telah diumumkan melalui akun resmi Facebook Satpol PP-WH Aceh Jaya sejak tanggal 20 Maret 2023. Kasat Pol-PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi melalui Kepala Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani membenarkan bahwa lelang akan dilakukan pada tanggal 24 Maret 2023 di kantor Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya.

Hamdani menjelaskan bahwa dua ekor lembu yang akan dilelang berusia 1,5 tahun dan harga per ekor ditawarkan sebesar Rp2,5 juta belum termasuk biaya pemeliharaan setelah ditangkap. Bagi masyarakat Aceh Jaya yang berminat untuk mengikuti lelang, mereka harus memenuhi persyaratan dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia lelang atau langsung ke Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya.[]

Harga Daging Meugang di Aceh Barat Seharga Rp 200 Ribu Per Kg

Harga Daging Meugang di Aceh Barat Seharga Rp 200 Ribu Per Kg
Seorang pedagang daging PBU Meulaboh sedang memotong daging. (Foto: via AJNN)
MEULABOH – Harga daging Meugang di Aceh Barat tengah mengalami kenaikan pada Selasa, 21 Maret 2023. Selain di Abdya, harga daging juga mencapai Rp200 ribu per kilogram di Pasar Bina Usaha (PBU) Meulaboh. Ahmad Fahri, seorang pedagang daging, menyatakan bahwa permintaan pembeli terus meningkat, sehingga harga daging kerbau akan semakin naik secara bertahap. 

Dibandingkan dengan harga kemarin lusa, yang hanya berkisar antara Rp170 ribu hingga Rp180 ribu per Kg, harga daging kerbau hari ini semakin tinggi. Harga daging kemarin hanya sebesar Rp160 ribu per Kg. Namun, harga ini akan kembali normal setelah perayaan Meugang berakhir.

Setiap pedagang, secara umum, menghabiskan dua ekor kerbau dalam satu hari untuk dijual di PBU Meulaboh. Hal ini disebabkan mayoritas masyarakat Aceh Barat lebih menyukai daging kerbau daripada daging sapi atau ternak lainnya. 

Selain itu, harga Rp200 ribu per Kg juga dijual di beberapa lapak pedagang daging Meugang lainnya di Aceh Barat, sehingga tidak ada ketimpangan harga atau pedagang nakal yang mencoba memonopoli harga jual.

Ahmad Fahri mengungkapkan bahwa harga daging hari ini sama di Aceh Barat dan sekitarnya, karena permintaan pasar yang membuat harga naik.

Ia juga menambahkan bahwa pembeli tidak kekurangan karena mereka sudah menyiapkan dana untuk perayaan tradisi Meugang Aceh. Harga tulang kerbau dijual berkisar antara Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per Kg.[]

Forkopimda Aceh Utara Imbau Pasangan Non-Mahram untuk Tidak Buka Puasa Semeja

Forkopimda Aceh Utara Imbau Pasangan Non-Mahram untuk Tidak Buka Puasa Semeja
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan imbauan kepada pasangan non-mahram untuk tidak buka puasa bersama. (Foto: tangkapan layar via AJNN)
LHOKSUKON - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan imbauan kepada pasangan non-mahram untuk tidak buka puasa bersama (bukber). Seruan ini dilontarkan pada tanggal 7 Maret 2023, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah (H). Imbauan tersebut menegaskan beberapa ketentuan yang harus diikuti, antara lain menghentikan kegiatan usaha warnet, playstation, game online, membakar mercon atau petasan, dan jenis permainan lainnya yang mengganggu ketentraman beribadah selama bulan Ramadan.

Selanjutnya, tidak diperbolehkan menghidupkan televisi di tempat-tempat umum dan media visual lainnya saat shalat tarawih berlangsung. Pemilik warung kopi, rumah makan, cafe, dan penjual lainnya dilarang membuka usaha dari pukul 05.00 WIB hingga 16.00 WIB selama bulan Ramadan.

Selain itu, pemilik warung kopi, rumah makan, cafe, dan penjual lainnya juga dilarang membuka usaha sebelum shalat tarawih selesai dilaksanakan, kecuali apotek yang berada di sekitar rumah sakit. Dan pada 15 menit sebelum shalat isya, pemilik warung kopi, rumah makan, cafe, dan penjual lainnya dilarang menempatkan pengunjung buka puasa (bukber) yang bukan muhrim duduk satu meja. Usaha tersebut harus ditutup selama 15 menit sebelum shalat tarawih dimulai dan dapat dibuka kembali setelah shalat tarawih selesai.

Imbauan tersebut dilontarkan untuk menjaga kekhusyukan dalam beribadah selama bulan Ramadan dan menghormati nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh masyarakat Aceh Utara. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana yang tenang dan damai selama bulan suci Ramadan.[]

Pj Wali Kota Langsa Serahkan Bantuan Meugang Senilai Rp1,05 Miliar kepada 7.000 Masyarakat Fakir

Pj Wali Kota Langsa Serahkan Bantuan Meugang Senilai Rp1,05 Miliar kepada 7.000 Masyarakat Fakir
Pj Wali Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid saat menyerahkan bantuan meugang untuk fakir miskin kepada keuchik secara simbolis.(Foto: Diskominfo Langsa)
LANGSA - Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, pada Senin (20/3/2023) telah menyerahkan bantuan uang meugang yang bernilai total Rp 1.050.000.000 kepada 7.000 masyarakat fakir di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa. Bantuan ini diberikan sebesar 150.000 per orang bagi masyarakat fakir miskin di 66 gampong di wilayah Kota Langsa, dan akan dibagikan melalui keuchik masing-masing.

Said Mahdum menjelaskan bahwa bantuan uang meugang ini berasal dari anggaran BPKD dan diberikan kepada masyarakat fakir sebagai bentuk kepedulian Pemko Langsa dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Ia juga menambahkan bahwa bantuan ini telah menjadi tradisi yang selalu dilakukan oleh pemerintah selama 10 tahun terakhir.

Said Mahdum berharap bahwa meskipun jumlahnya tidak banyak, bantuan ini dapat membantu masyarakat fakir dalam menyambut meugang Ramadhan yang merupakan tradisi masyarakat Aceh. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh keuchik dan imam gampong agar bantuan uang meugang ini disalurkan tepat sasaran dan tepat guna.

Pj Wali Kota juga berharap agar warga yang memiliki kelebihan rezeki dapat membantu fakir miskin yang tidak mendapatkan bantuan meugang dari pemerintah karena keterbatasan anggaran. Ia meminta agar penyaluran bantuan meugang ini lebih diperhatikan sehingga masyarakat yang menerima bantuan benar-benar yang layak untuk mendapatkannya dan tentunya meminimalisir konflik yang akan terjadi.

Kepala Inspektorat Kota Langsa, Syahrial, SE juga mengingatkan para keuchik dan perangkat gampong untuk menyalurkan bantuan meugang ini tepat sasaran berdasarkan ketentuan. Apabila terdapat dana bantuan meugang yang disalahgunakan atau terjadi pemotongan, maka akan menjadi temuan pihak Inspektorat Kota Langsa.

Dengan bantuan uang meugang ini, diharapkan masyarakat fakir di Kota Langsa dapat merayakan bulan suci Ramadhan dengan lebih tenang dan bahagia. Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan mereka.[]

Deklarasi Koalisi Pidie Bersatu: Partai Aceh Tidak Ikut Bergabung

Deklarasi Koalisi Pidie Bersatu: Partai Aceh Tidak Ikut Bergabung
Delapan partai politik (parpol) di Pidie, yaitu Golkar, Demokrat, PDA, PAN, NasDem, PKB, Gerindra, dan PNA, melakukan deklarasi Koalisi Pidie Bersatu di sebuah kafe di Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie pada Senin (20/3/2023). (Foto: via aceh.tribunnews)
SIGLI - Delapan partai politik (parpol) di Pidie, yaitu Golkar, Demokrat, PDA, PAN, NasDem, PKB, Gerindra, dan PNA, melakukan deklarasi Koalisi Pidie Bersatu di sebuah kafe di Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie pada Senin (20/3/2023). Akan tetapi, Partai Aceh memilih untuk tidak bergabung dalam deklarasi tersebut.

Banyak yang bertanya-tanya mengenai alasan Partai Aceh tidak ikut dalam deklarasi bersama delapan parpol di Pidie. Ketua Harian Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), H Sarjani Abdullah, menjelaskan bahwa mereka tetap mendukung pemerintah saat ini yang dipimpin oleh Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto.

Sarjani Abdullah menyatakan bahwa Partai Aceh mendukung koalisi delapan parpol jika deklarasi Koalisi Pidie Bersatu bertujuan untuk kelancaran pembangunan di Pidie. Bahkan pada masa pemerintahan sebelumnya, yaitu masa Bupati Pidie Roni Ahmad atau Abusyik dan Wabup Pidie Fadhlullah TM Daud, Partai Aceh tetap mendukung mereka.

"Saya sangat mendukung pemerintah sekarang, kita perlu bersatu di Pidie. Sebab, keinginan Pidie tetap bersatu merupakan pernyataan saya yang sudah sering saya ungkapkan pada saudara saya di Sigli," kata Sarjani Abdullah yang merupakan mantan Bupati Pidie.

Namun, Sarjani Abdullah mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui alasan Partai Aceh tidak bergabung dalam deklarasi karena ia sibuk dengan berbagai kegiatan di luar daerah. Selama dua hari terakhir, ia berada di Banda Aceh untuk berobat dan dalam dua minggu terakhir, ia juga terlibat dalam tim penyusunan draf revisi UU No 11 tahun 2006 di Meuligoe Wali Nanggroe. Ia berharap agar dapat berkomunikasi lebih baik lagi dengan rekan-rekannya di Partai Aceh dan memperkuat persatuan di Pidie.[]

JPU Kejari Aceh Tamiang Eksekusi Hukuman Cambuk Terhadap Pelanggar Hukum Jinayat

JPU Kejari Aceh Tamiang Eksekusi Hukuman Cambuk Terhadap Pelanggar Hukum Jinayat
aksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang telah melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap tiga pelanggar hukum jinayat pada hari Senin, tanggal 20 Maret 2023 yang lalu. (Foto: aceh.tribunnews)
KUALASIMPANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang telah melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap tiga pelanggar hukum jinayat pada hari Senin, tanggal 20 Maret 2023 yang lalu.

Proses eksekusi cambuk ini dilakukan di Islamic Center Aceh Tamiang dan dihadiri oleh beberapa unsur, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Joko Wibisono, Kepala Dinas Syariat Islam, Syamsul Rizal, serta perwakilan dari Polres dan Mahkamah Syariah.

Ketiga pelanggar hukum jinayat tersebut memiliki inisial Ta (65) yang berasal dari Kampung Durian, Kecamatan Rantau, MN (23) yang merupakan penduduk dari Payabedi, Kecamatan Rantau, dan MAQ (21) yang berasal dari Bandarmahligai, Kecamatan Sekerak.

Kasie Pidum dari Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Mariono, menjelaskan bahwa dua pelanggar pertama terlibat dalam praktik maisir (judi) dan divonis hukuman cambuk delapan kali oleh Mahkamah Syariah. Namun, karena keduanya sudah menjalani masa penahanan selama 1 bulan 13 hari, maka hukuman cambuk yang diterima hanya enam kali.

Sementara itu, pelanggar ketiga, yaitu MAQ (21), yang membuat minuman tuak, divonis hukuman cambuk 30 kali oleh Mahkamah Syariah. Namun, setelah dipotong masa penahanannya, hukuman cambuk yang dijalani oleh MAQ hanya berjumlah 29 kali.

Mariono juga mengungkapkan bahwa secara umum, kasus jinayat di Aceh Tamiang masih tinggi, dan kasus pencabulan di daerah tersebut cukup dominan dan sering terjadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Joko Wibisono, berharap bahwa pihaknya dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum jinayat, sehingga masyarakat dapat mengetahui aturan-aturan dalam hukum syariah dan menegakkannya dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya untuk melaksanakan sunnah Rasul dan mengamalkan Alquran agar terhindar dari pelanggaran hukum jinayat.[]

Senin, 20 Maret 2023

Kejari Banda Aceh Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil 189 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Banda Aceh Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil 189 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari Banda Aceh Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil 189 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap. (Foto: tangkapan layar via AJNN)
BANDA ACEH - Pada tanggal 20 Maret 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman kantor setempat. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu seberat 1,17 kilogram dan ganja seberat 1,15 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 189 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode November 2022 sampai dengan Maret 2023.

Menurut Kepala Kejari Banda Aceh, Edi Ermawan, pemusnahan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 270 KUHAP. Dari 189 perkara tersebut, terdapat 154 perkara narkotika, 19 perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum (Kamnegtibum), dan 16 kasus Orang dan Harta Benda (oharda).

Selain sabu dan ganja, terdapat juga barang bukti lain yang dimusnahkan seperti alat hisap narkotika, tas, bendera, kayu, handphone, tang, obeng, palu, gergaji, parang, jaring trawl, alat pancing, senter, linggis, timbangan digital, pupa kaca, senjata api, amunisi, regulator, dan alat bukti lainnya.

"Pemusnahan barang bukti sitaan tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar, dirusak, dan dipotong sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," pungkas Edi. Tindakan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.[]

Pemkab Pidie Sembelih 27 Ekor Sapi untuk Fakir Miskin di Hari Meugang

Pemkab Pidie Sembelih 27 Ekor Sapi untuk Fakir Miskin di Hari Meugang
Pj Bupati Pidie menyerahkan sapi kepada camat.(Foto: Dok.)
SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, akan mengadakan program penyembelihan hewan kurban pada hari Meugang dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Sebanyak 27 ekor sapi akan disembelih untuk dibagikan kepada fakir dan miskin di daerah tersebut. Sejumlah donatur di daerah setempat menyumbangkan sapi-sapi tersebut untuk dijadikan kurban.

Meskipun Pemkab Pidie menargetkan untuk menyembelih 100 ekor sapi, namun saat ini yang sudah terkumpul baru 27 ekor. Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto mengatakan kepada wartawan bahwa sapi-sapi tersebut sebagiannya akan disembelih di Masjid Al-Falah pada hari meugang pertama, sementara untuk kecamatan yang berjauhan dari pusat kabupaten akan disembelih pada tempatnya masing-masing.

Wahyudi berpesan kepada camat dan panitia agar sapi yang telah disembelih dapat dibagikan sehari sebelum meugang sehingga warga miskin di Pidie dapat menikmati daging dalam menyambut bulan suci Ramadan. "Tujuan dari program ini untuk meringankan beban masyarakat miskin dalam menyambut bulan suci Ramadan," cetus Wahyudi Adisiswanto.

Tradisi penyembelihan hewan kurban menjelang bulan suci Ramadan telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Aceh. Hewan kurban seperti sapi dan kambing disembelih dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin dan kaum yang membutuhkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan antara sesama umat Muslim.[]

Kewajiban dan Manfaat Puasa Ramadan bagi Umat Muslim

Kewajiban dan Manfaat Puasa Ramadan bagi Umat Muslim
(Foto: Pixabay)
ACHEHNETWORK.COM – Puasa bulan Ramadan merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap umat Muslim yang sudah baligh dan sehat.

Puasa Ramadan adalah sebuah ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Puasa Ramadan juga merupakan sebuah kesempatan bagi umat Muslim untuk membersihkan diri dari dosa dan meningkatkan ibadah serta keimanan.

Kewajiban puasa Ramadan sendiri dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 183-184, yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (QS. Al-Baqarah: 183)

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) dalam bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al-Baqarah: 185)

Selain itu, kewajiban puasa Ramadan juga ditegaskan dalam hadist-hadist Nabi Muhammad SAW, di antaranya:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa berpuasa Ramadan dengan iman dan harapan pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari-Muslim)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, "Puasa itu adalah perisai. Ketika salah seorang di antara kalian berpuasa, janganlah dia berkata kata kotor dan janganlah dia bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang menyerang atau menghinanya, katakanlah, 'Saya sedang berpuasa'." (HR. Bukhari)

Puasa Ramadan memiliki manfaat yang sangat penting bagi kesehatan fisik dan mental, seperti meningkatkan kualitas tidur, menurunkan berat badan, meningkatkan konsentrasi, serta mengurangi risiko penyakit kronis seperti diabetes dan penyakit jantung.

Namun, yang terpenting dari semua itu adalah kesempatan bagi umat Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah, membersihkan diri dari dosa, serta meningkatkan ibadah dan keimanan. Oleh karena itu, puasa Ramadan menjadi sebuah ibadah yang sangat berharga dan harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan ketulusan hati.[]

Post ADS 1

Travel

Global

Kuliner